SATULIS.COM, Buton Utara – Di kelilingi daerah zona merah Covid-19, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTC-19) Kabupaten Buton Utara (Butur), Abu Hasan memperketat pintu keluar masuk di daerah tersebut.
Setelah Kota Kendari, Kabupaten Muna dan Kota Baubau memiliki pasien positif Covid-19 dan di tetapkan zona merah, Abu Hasan memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan penjagaan di setiap pintu masuk.
“Kita melakukan pembatasan terkait dengan keluar masuknya barang, orang, kendaraan yang tidak punya kaitan langsung dengan kependudukan di Butur, tidak ada kaitan langsung dengan alat pengaman diri yang dibutuhkan oleh alat kesehatan di Covid terkait dengan sembako yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bupati, Abu Hasan, Selasa, (28/04/2020).
Kata Abu Hasan, untuk para pedagang yang ingin berjualan agar berhenti di setiap pintu pintu masuk Butur.
“Kalau mereka hanya mau datang berjualan di Butur kita suruh mereka Stop di titik pemantauan yang sudah ada di semua wilayah,” bebernya.
Abu Hasan Menambahkan, jika kemudian ada barang masuk dan ingin diperjual belikan di Butur, akan dilakukan kolaborasi dengan pedagang Butur.
“Nanti barangnya disimpan di pintu masuk baru diambil, tapi mobilnya dan orangnya tidak boleh masuk,” ungkapnya. (Adm)
Peliput : Haslin