SATULIS.COM, Kendari – Innalillahi wainnaillahi rojiun. Berita duka kembali menyelimuti warga Sulawesi Tenggara (Sultra). Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Test hasilnya Reaktif (positif Covid-19), pada Senin (27/04/2020) malam, sekira pukul 19.45 Wita, telah meninggal duni di RSUD Bahteramas.
Rilis terintegrasi Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sultra menyebutkan, PDP yang meninggal dunia berjenis kelamin perempuan dengan usia 37 tahun, inisial D, asal Kota Kendari.
Kronologis :
1. Bahwa pasien masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD Non Covid tanggal 18-04-2020 pukul 14.50 WITA dengan keluhan Sesak Nafas, Lemas, Mual (+), Muntah (+). Riwayat CKD Stage V on HD Reguler sejak 2 tahun terakhir. Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak 2x di Makassar di RS. Grestelina.
2. Sebelumnya pasien, dilakukan Rapid Test I tanggal 16-04-2020 hasilnya non reaktif (Negatif), Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di ruangan Laika Mendidoha. Hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai CKD Stage V on HD reguler, Ca Ovarium Post Kemoterapi, Hipertensi on Treatment, Anemia, Asites pro evaluasi dan suspek Pneumonia DD/ Edema Paru.
3. Kemudian dilakukan Test Rapid II di ruangan Laika Mendidoha tanggal 23-4-2020, dan hasilnya reaktif (Positif), Pasien lalu dipindahkan dan dirawat di IGD Covid sejak hari tersebut pukul 20.00 WITA dengan kondisi sesak nafas. Pada tanggal 25-4-2020 dilakukan Pengambilan Swab Tenggorok pukul 10.00 dan dilakukan tindakan Hemodialisa pukul 14.00. Sesak nafas pasien masih menetap dan selanjutnya makin lama makin berat meskipun sudah diberikan terapi dengan maksimal.
4. Tanggal 27-04-2020 pukul 15.50 WITA, kondisi pasien sesak nafas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 %. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan namun tidak memberikan respon.
5. Setelah dilakukan tindakan Hemodialisa Pasien masih merasakan Sesak. Pasien makin hari keadaanya makin memburuk dari sebelumnya dan pada tanggal 27-4-2020 pukul 19.45 pasien dinyatakan meninggal dunia.
6. Sumber keterangan kronologis dari Koordinator TIM 2 IGD Covid 19 RSUD. Bahteramas, Kendari, 27 April 2020 an. Jusrawan S.Kep.
7. Perlakuan Jenazah PDP Tes Rapid hasilnya Reaktif (Positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19 dan rencana akan dikebumikan pada Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul 08.00 di Tempat Pemakaman Umum Punggolaka.
8. RSUD. Bahteramas telah berkoordinasi kepada tim Pemakaman Covid-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra. (Adm)