SATULIS.COM, Kendari – Dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara meninggal dunia yakni satu orang di RSUD Kota Kendari dan satu pasien lainnya meninggal di RSUD Bahtermas Kendari pada Rabu (29/4/2020).
Kedua pasien tersebut berjenis kelamin perempuan. Satu pasien yang meninggal di RSUD Kendari berasal dari Kota Kedari, sementara satu pasien lainnya yang meninggal di RSUD Bahtermas Kendari berasal dari Kabupaten Konawe Selatan.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kendari, Dokter Algazali mengungkapkan, pasien yang meninggal di RSUD Kendari berasal dari Kecamatan Mandonga dan sebelumnya memiliki penyakit bawaan diabetes melitus.
“Pasien masuk rumah sakit pada 24 April itu belum dimasukkan PDP. Nanti setelah dua hari pasien mengalami sesak dan batuk, dan dilakukan rapid test hasilnya reaktif,” kata Algazali dalam telekonferensi, Rabu (29/4).
Sampel pasien tersebut sudah diambil untuk menentukan apakah ia benar-benar positif COVID-19 atau tidak. Hasil swab pasien itu akan keluar minggu depan. Karena, kata Algazali, berdasarkan hasil rontgen hasilnya reaktif.
“Pemakaman pasien tersebut pun dilakukan sebagaimana protokol pemakaman pasien COVID-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Berdasarkan rilis terintegarasi Satgas Gugus Tugas COVID-19 Sultra yang diterima di Kendari, Rabu malam menerangkan Pasien dalam pengawasan (PDP), yang hasil rapid test reaktif, asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A (60) jenis kelamin perempuan dinyatakan meninggal dunia di RS Bahtermas Kedari, Rabu (29/4/2020) pukul 19.35 Wita.
Koordinator Tim 2 IGD COVID-19, David Niven AMK, SKM, M.Kes mengungkapkan bahwa pasien tersebut masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD non-COVID tanggal 28-4-2020 pukul 13.03 Wita, dengan keluhan perut membesar dan nyeri, lemas, mual dialami sejak kurang lebih satu bulan terakhir, muntah. Pembengkakan pada kedua tungkai bawah.
“Pasien tersebut telah dilakukan rapid test tanggal 28-04-2020 hasilnya reaktif dari IGD non-COVID. Pasien kemudian dirawat di IGD COVID. Hasil pemeriksaan DPJP pasien di diagnosis sebagai Efusi Pleura, Hepatitis dan Susp COVID-19,” tutur David.
Hasil Laboratorium per tanggal 28-4-2020 yaitu Hb 7,2 gr/dl, SGPT 23 U/l SGOT 39 U/l, HbSag positif, Anti SARS- covid 2 Reaktif, albumin 1,9 g/dl. Hasil USG yaitu terdapat gambaran sirosis hepatis, Asites, Cholesistitis, curiga cholitis. Hasil Foto thorax yaitu Efusi Pleura.
David mengungkapkan, rencana akan dilakukan swab tenggorok pada tanggal 29/4/2020 pukul 18.04 Wita sesak nafas pasien memberat disertai mual dan muntah dan diberikan terapi dengan maksimal.
“Pada pukul 19.20 Wita keluarga pasien mengatakan bahwa kondisi pasien bertambah sesak dan KU tambah menurun,” ungkapnya.
Namun, lanjut David, pada tanggal 29 April 2020 Pukul 19.35 Wita pasien meninggal dunia dihadapan keluarga dan Tim COVID-19. Dan Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Tim medis COVID-19.
Adapun perlakuan terhadap kedua jenazah tersebut dilakukan berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah COVID-19. (Adm)
Sumber : AntaraSultra