Jumat, November 22, 2024

Pemkot Baubau Fasilitasi Pengurusan Keterangan Surat Layak Berangkat

SATULIS.COM, Baubau – Pemkot Baubau melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau, menfaslitasi masyarakat Kota Baubau untuk pengurusan surat keterangan layak berangkat ke luar wilayah Baubau.

Sekretaris gugus tugas covid-19 Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd mengatakan, pengurusan surat keterangan yang difasilitasi oleh Pemkot Baubau melalui gugu tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat Kota Baubau. Dimana terlihat saat dibuka Selasa (2/6) di Sekber gugus tugas jalan dayanu ikhsanuddin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dengan datang melakulan pemeriksaan.

Hal ini patut diapresiasi karena masyarakat begitu patuh dan tertib untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dikatakan, penerbitan surat keterangan layak berangkat adalaj melalui mekenisme pemeriksaan rapid tes sesuai edaran gugus tugas Nomor 5 tahun 2020 yang mengatur bepergian orang ditengah wabah covid-19.

“Terimakasih kepada masyarakat Baubau yang telah memanfaatkan ruang yang disiapkan pemerintah melalui gugus tugas covid-19 untuk mendapatkan surat keterangan layak berangkat,” katanya.

Ditambahkan, untuk memudahkan pengurusan surat keterangan itu, pihaknya memusatkan pengurusan di sekber gugus tugas covid-19 sebagai upaya untuk membuat pelayanan lebih cepat karena dapat terpusat satu pintu. Pasalnya, kalau terbagi-bagi setelah menjalani pemeriksaan rapid tes pasti akan datang lagi ke gugus tugas minta surat keterangan lebih lanjut. Makanya diambill pilihan terpusat di gugus tugas sehingga satu pintu dalam pengurusannya.

Lebih lanjut dikatakan Roni Muhtar, Pengurusan surat keterangan layak berangkat gratis bagi warga Kota Baubau itu,  sudah berjalan beberapa hari, namun demkian pihaknya lebih mengatur dan menata lagi sehingga mekanismennya rapih dan lebih baik lagi. Karena diyakini, setiap hari akan semakin banyak yang datang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Abu Hasan Ingin Musrembang Tetap Terjaga Mutu dan Kualitasnya

Apalagi, memang kampus-kampus sudah mulai buka, lalu kegiatan-kegiatan masyarakat dalam hal bisnis dan sebagainya sudah ada ruang untuk beraktifitas, sehingga menjadi banyak yang membutuhkan surat keterangan layak berangkat itu.

“Surat keterangan berangkat wajib dimiliki setiap orang yang akan bepergian karena setibanya didaerah tujuan  yang bersangkutan akan dimintai surat keterangan tersebut. Dan Saya juga minta kepada teman-teman media mencoba menginformasikan kepada masyarakat yang mau masuk ke Baubau juga harus melengkapi itu (surat keterangan), karena kalau tidak kita juga akan memperlakukan hal yan sama seperti yang dilakukan daerah lain,” katanya.

Sementara itu, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Baubau dr Lukman, Sp.PD menjelaskan surat keterangan layak berangkat ini diprioritaskan bagi anak-anak daerah yang akan keluar untuk sekolah atau kembali bertugas didaerah lain. Dan (Selasa (2/6), masyarakat yang mendaftar pengurusan surat keterangan itu sebanyak 100 orang, namun yang memenuhi kriteria atau syarat berjumlah 63 orang.

dr Lukman membeberkan, pengurusan surat keterangan berpergian di gugus tugas Baubau akan berlangsung sampai 7 Juni 2020, hal itu sesuai surat edaran gugus tugas Nomor 5 tahun 2020. 

Namun akan dilihat lagi respon pemerintah apakah tetap diperpanjang surat edarannya atau akan ada aturan baru lagi. Jadi pada dasarnya pihaknya merespon orang yang keluar masuk suatu wilayah. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles