Senin, November 25, 2024

Gubernur Sultra: Kedatangan 500 TKA Serap Ribuan Pekerja Lokal

SATULIS.COM, Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan bahwa rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut.

“Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal),” kata Ali Mazi di Kendari, Senin.

Selain itu, Ali Mazi juga menyampaikan bahwa kedatangan ratusan TKA tersebut, selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja (lokal) bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan investasinya nggak tanggung-tanggung Rp42 triliun. Kita punya APBD aja cuma Rp4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu,” tutur Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi, para TKA tersebut telah diizinkan datang ke Sulawesi Tenggara karena mereka telah memenuhi persyaratan dan telah diizinkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita nggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu,” tegas Ali Mazi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrhaman Saleh mengatakan bahwa ketika para tenaga kerja asal China tersebut tiba harus dicek ulang, apakah mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan. Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Enam Masalah yang Terjadi Bila Tak Hapus Zoom di Ponsel-PC

“DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung,” kata ARS sapaan akrabnya.

Abdurrahman menegaskan bahwa pihaknya bukan anti-investasi, tapi pemerintah harus melakukan evaluasi dengan ketat. Jangan nanti, seolah-olah COVID-19 negatif, tapi ada persoalan baru lagi yang muncul di perusahaan.

“Investasi kita harapkan, karena itu salah satu indikator kemajuan daerah kita, tapi investasi yang benar adalah mengikuti regulasi aturan yang ada dan pemerintah harus melakukan kontrol dengan baik, apakah perusahaan yang bersangkutan ini sudah melaksanakannya dengan benar atau tidak,” pungkasnya. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles