SATULIS.COM, Baubau – Mengingat virus corona masih mewabah di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan upaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
PPDB online merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMK dan SMA mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online di rumah. Dengan begitu, orangtua dan calon peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Baubau, La Safini SPd, mengatakan, bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di SMKN 2 Kota Baubau, pendaftaran telah dibuka mulai 22 Juni sampai dengan 04 Juli.
Dikatakan La Safini, selain membuka pendaftaran secara online, pihaknya juga melakukan pendaftaran secara offline (langsung) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Ada dua sistim, ada online ada offline. Untuk menjaga protokol kesehatan, kita harapkan anak-anak itu mendaftar secara online,” beber La Safini saat di wawancara ruang kerjanya, Senin (22/06/2020).
La Safini memaparkan, jika kemudian ada anak yang ingin melakukan pendaftaran di SMKN-2 Baubau namun tidak bisa melakukan secara online, pihaknya siap membimbing langsung.
Lebih lanjut diungkapkan La Safini, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka baik instansi pendidikan hingga calon peserta didik wajib mengikuti protokol ketentuan PPDB 2020 yang berlaku.
Mulai dari lakukan pendaftaran PPDB di rumah saja, instansi pendidikan dilarang melakukan pungutan liar dan jika mengharuskan untuk ke sekolah, gunakan kelengkapan pencegahan diri seperti masker dan bawa cairan handsaitizer. Update informasi mengenai jadwal PPDB online 2020 di situs resmi kemdikbud. (Adm)
Peliput : Firman