Minggu, November 24, 2024

Busel Perketat Pintu Masuk, Zamaludin : Mari Bersama Lawan Virus Corona

SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) telah mengeluarkan instruksi untuk memperketat pengawasan terhadap orang yang ke luar dan masuk ke wilayah Busel.

Pengawasan itu dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Busel. Pada hari, Senin 22/6/2020, tim berjaga di pintu-pintu masuk Busel untuk mengantisipasi masuknya masyarakat dari luar Busel terutama dari daerah yang tingkat pandeminya tinggi, demi menekan penularan Covid-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Busel, Zamaludin, mengatakan pintu-pintu masuk akan semakin diperketat, seperti di Desa Hendea dengan Desa Lawela karena rata-rata kasus positif baru dari pendatang.

“Itu yang akan kita perketat karena sebagian besar yang terkonfirmasi positif ini adalah mereka yang bergerak (bepergian),” katanya.

“Maka yang akan kita tingkatkan adalah soal pintu masuk seperti di Desa Hendea dan Desa Lawela. Pengetatan di pintu masuk akan kita tingkatkan,” ujarnya.

Zamaludin juga menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan, setiap plat kendaraan yang berasal dari luar Buton Selatan dihentikan oleh petugas. Surat-surat kelengkapan seperti keterangan sehat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dibawa warga pendatang. Petugas juga memeriksa suhu tubuh pengendara dan penumpang.

Pengendara roda dua maupun roda empat juga wajib menggunakan masker. Jika nanti ditemukan ada warga dengan gejala Covid-19 seperti demam, batuk, flu, maka akan segera ditangani oleh tim medis, kemudian dilakukan rapid test.

“Jadi sekarang bagaimana menyadarkan masyarakat untuk memakai masker, kami usahakan masker itu gratis diberikan, kalau sudah habis stok kami ya sudah stop, kalau masuk di buton selatan itu wajib memakai masker, artinya kalau sudah habis stok masker kami maka ya mau tidak mau masyrakat harus usaha sendiri untuk dapat memakai masker,” ucap kadis BPBD Busel.

Baca Juga :  Sultra Terbitkan Pergub Terapkan Disiplin Penegakan Hukum COVID-19

Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melawan virus Corona (Covid-19).

“Bisa beraktifitas tetapi jangan di lupa anjuran protokol kesehatan, harus di patuhi dan jangan membantah, kalau kita membantah, habis kita semua. Kalau masyarakat patuhi aturan itu Insyallah kita akan terhindar dari wabah Corona atau Pandemi covid-19,” tuturnya. (adm)

Peliput : Alan Mustajab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles