SATULIS.COM, Buton Utara – Komisi Pemilihan Umum Dareah (KPUD) Buton Utara (Butur) melakukan pemeriksaan rapid test bagi peserta Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dalam menghadapi Pilkada 9 Desember 2020.
Dalam kegiatan yang berpusat di aula Bappeda pada 4 Juli 2020, sebanyak 176 orang dirapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Buton Utara, dr Muh Ali Badar, mengungkapkan seharusnya kegiatan rapid test diukuti 207 orang, tapi hanya 176 orang yang datang.
“Hasilnya 2 orang reaktif dan sudah di lakukan pengambilan sampel swab hari ini, 1 orang invalid, 173 orang non reaktif,” tutur dr Muh Ali Badar, minggu (05/07/2020).
Kata Ali Badar, invalid artinya hasil tidak dapat di simpulkan. Untuk yang 1 orang invalid karena tidak terbaca sama sekali serumnya, termaksud kontrolnya tidak terbaca. Olehnya itu akan dilakukan pemeriksaan ulang.
Ali Badar menambahkan, dua orang yang hasil rapid testnya reaktif, ada kemungkinan di gugurkan. Namun bisa dipertimbangkan kembali jika hasil swab PCR negatif.
“Masih ada 600 orang permintaan dari KPUD Butur untuk dilakukan rapid test. Kita akan menyesuikan dengan kesiapan SDM dan logistik,” ujarnya.
Pihaknya menuturkan bahwa stok rapid test yang tersedia di Dinkes sebanyak 400an dan akan didistribusikan secara merata ke RSUD dan Puskesmas.
Rapid test itu kata Ali Badar, disiapkan untuk melakukan pemeriksaan pada pencegahan dan penanganan kasus seperti pelaku perjalanan dari riwayat daerah terjangkit, OTH, ODP, PDP serta untuk memperlancar pelayanan penanganan pasien rujukan dan pasien yang memerlukan tindakan.
“Untuk kebutuhan yang akan melakukan perjalanan keluar kota dan untuk yang akan tes dalam perguruan tinggi sementara kita tunda dulu sampai ada stok terbaru,” bebernya. (Adm)
Peliput : Haslin