SATULIS.COM, Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar membuat sebuah regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Tadi (Rapat Persiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara) saya menyarankan untuk membuat Perda. Perda tentang penggunaan masker, kemudian tentang tidak adanya kerumunan sosial yang jaraknya sempit dan yang lain-lain dengan sanksi maksimal denda,” kata Tito saat konferensi pers usai rapat tersebut, di Kendari, Kamis.
Selain meminta Pemprov Sultra agar membuat regulasi penanganan COVID-19, Tito Karnavian juga menyarankan agar sosialisasi tentang penularan virus tersebut lebih diintensifkan sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara mematikan virus tersebut.
Selanjutnya, ia juga meminta kepada jajaran Pemerintah Sulawesi Tenggara termasuk kepada tujuh daerah yang akan menggelar PilkadaSerentak 2020 agar melakukan gerakan masif pembagian masker.
“(Saran) yang kedua mengintensifkan sosialisasi tentang cara penularan, bagaimana cara mematikan virus ini (COVID-19),” ungkap Tito.
“Gerakan masif (pembagian masker) termasuk di kepala daerah yang kontestasi nanti kita dorong mereka jangan hanya kaos (yang dibagikan ke masyarakat) tapi masker. Nanti maskernya tulisan pilih nomor satu, pilih nomor dua, mau gambar-gambar silahkan, hand sanitizer juga bisa dipake,” ungkap Tito.
Tito Karnavian saat Rapat Persiapan PilkadaSerentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara lebih banyak berbicara masalah pandemi COVID-19 di Indonesia dan memaparkan soal skenario tahapan pilkada serentak di tengah wabah pandemi COVID-19.
Ia juga menyarankan agar setiap calon kepala daerah yang akan maju berkontestasi di PilkadaSerentak 2020 di tujuh daerah se-Sulawesi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menaikan isu penanganan COVID-19.
Menurutnya, dengan menaikan isu penanganan COVID-19 maka dapat menekan isu-isu lainnya yang berpotensi memicu konflik ketika ajang kontestasi Pilkada berlangsung, di antaranya isu kesukuan, agama, ras dan lain sebagainya.
Rapat persiapan Pilkada Serentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara diikuti Gubernur Sultra, Ali Mazi, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, tujuh bupati serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sultra. (Adm)