Jumat, November 22, 2024

GTC-19 Butur Bagi Masker Pada Pengunjung Pasar Minaminanga

SATULIS.COM, Buton Utara – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) membagikan masker dan stiker gratis kepada pengunjung pasar minaminanga, Minggu (19/07/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Buton Utara, dr Muh Ali Badar membeberkan, sebanyak 100 masker di tambah dengan stiker yang berisi himbauan protokol kesehatan dibagikan pada para pengunjung pasar.

“Sasaran kita ini untuk orang yang tidak memakai masker dan kita lihat beberapa persen kesadaran masyarakat mengunakan masker,” ujar dr Muh. Ali Badar.

Sambung Ali Badar, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2020, peraturan Gubernur Sultra yang mengatur soal sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Menindaklanjuti peraturan gubernur tersebut, Pemda Butur kemungkinan akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) dengan tujuan menumbuhkan disiplin penggunaan masker yang merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita sudah lihat presentase pengunaan masker, sudah 70-80 persen. Sudah ada kesadaran, apalagi kita buatkan Perda atau Perbub sanksi yang tidak mengunakan masker,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Ali Badar, kedepannya dengan aktivitas seperti ini pengunaan masker menjadi kedisiplinan, tentu new normal kita sudah terbiasa.

“Kedepannya supaya ada adaptasi protokoler terbaru. Artinya seperti di tekan, tapi menjadi kebutuhan sehari hari dan kebutuhan wajib. Sedangkan stiker kesehatan ini sasarannya kita tempel di rumah-rumah agar mereka tau apa protokol masuk rumah dan keluar rumah,” bebernya. (Adm)


Peliput : Haslin

Baca Juga :  "Rampas" Mobil Costumer, PT Adira Finance di Polisikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles