SATULIS.COM, Buton – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus selalu bersinergi dengan kepala desa dalam membangun desa. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Begitu sebaliknya seorang kepala desa harus bersinergi dengan pada anggota BPD.
Hal itu dikatakan Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi ketika melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 3 desa yakni Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo, dan Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu, yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, 24 Juli 2020.
Bupati Buton juga mengingatkan agar kades dan anggota BPD untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
“DD harus digunakan dengan baik agar kesejahteraan masyarakat Desa meningkat berdasarkan kebutuhan masyarakat di Desa tersebut,” katanya.
Ketua DPD Golkar Buton mengingatkan anggota BPD tentang tugas dan fungsinya untuk mengontrol pembangunan yang ada di Desa, serta menjaga hubungan baik dengan Pemdes.
Bupati juga mengingatkan semua lembaga di desa harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
“Harus tercipta partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa. Harus hindari gontok-gontokan, ini saya katakan agar kita semua fokus membangun daerah ini,” katanya. (Adm)