SATULIS.COM, Buton Utara – Penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Laangke, kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh sejumlah warga mendapat respon dari Bupati Butur Abu Hasan.
“Terkait penyegelan SDN 1 Laangke saya kira itu hanya salah satu kasus soal kecil saja bagian dari tugas pemerintah, nanti kita akan serahkan ke proses hukum untuk penyelesaiannya,” ujar Abu Hasan saat di mintai keterangannya, Kamis (06/08/2020).
Selain itu, lanjut Abu Hasan, pihaknya sudah berikan kesempatan ajudikasi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan, namun hal itu tidak mendapat titik temu.
“Kita sudah minta mereka berembuk mencari titik temu tapi masing-masing mau mencari pembenaran sendiri,” katanya.
Menurut Abu Hasan, pemda saat ini akan menyelesaikan bagian yang menjadi aset sekolah yang sudah menjadi milik pemda.
“Bagian dari aset pemda kita akan ambil alih dulu, yang belum menjadi milik kita kalau mau disengketakan silahakan melalui proses hukum,” terangnya.
Sementara untuk peserta didik yang ada di SDN 1 Laangke, tambahnya, hal itu akan dikembalikan pihak sekolah dan komite.
“Terkait pemindahan siswa peserta didik, itu akan menjadi urusan sekolah, komite serta orang tua murid. Makanya disekolah itu ada komite sekolah mereka yang membantu sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah, apalagi itu berkaitan dengan murid,” ungkapnya. (Adm)
Peliput : Haslin