SATULIS.COM, Buton Tengah – Kepala dinas pendidikan kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdullah S.Pd mengumumkan bahwa sistem pembelajaran yang ada di Buteng akan kembali menerapkan proses belajar tatap muka.
Hal itu sebagaimana merujuk pada siaran pers kementerian pendidikan dan Kebudayaan nomor 210/Sipres/A6/VIII/2020 penyesuaian keputusan bersama empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaraan di masa pandemi covid-19.
“Sesuai siaran pers dan surat dari dinas pendidikan propinsi nomor 421/3837/DPK bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka asal daerah tersebut masuk pada zona hijau atau kuning,” ucap Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (11/08/2020).
Berdasarkan data yang diterima, lanjut Abdullah, Buteng saat ini telah berubah yang awalnya merupakan zona merah covid-19 kini telah menjadi zona kuning.
“Bagi satuan pendidikan yang berada di zona merah dilarang melakukan proses belajar tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR),” katanya.
Namun dalam perjalanannya nanti, tambah mantan kadis BKKBN Buteng tersebut, jika dalam proses pembelajaran orang tua siswa enggan mengikutsertakan anaknya dalam proses belajar tatap muka, maka hal itu tidak boleh dipaksakan.
“Syarat untuk ikut proses belajar tatap muka itu pertama dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimana masing masing siswa harus menjaga jarak, yang kedua dalam proses ini tentu atas ijin dari orang tua siswa (jika orang tua tidak mengijinkan maka tidak boleh dipaksa,” bebernya.
“Jadi hal itu bukan hanya berlaku pada tingkat TK, SD maupun SMP saja tetapi untuk jenjang SMA juga sudah melakukan pembelajaran tatap muka pada hari selasa pekan depan tepatnya tanggal 18/08/2020 nanti,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), 11 Kabupaten/Kota tersebut yaitu Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, dan Kolaka. (Adm)
Peliput : Arwin