SATULIS.COM, Buton Tengah – Polemik transparansi dana covid-19 di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir dengan aksi penyegelan ruang sidang dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mematik reaksi ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto dan ketua laskar Samurai, Saal Musrimin Hadi.
Sebagaimana disampaikan oleh para demonstran bahwa DPRD Buteng tidak menyerap aspirasi masyarakat, ketua DPRD membatah hal itu.
Banyaknya kesibukan serta ditambah kabar duka beberapa waktu lalu yang menimpa tujuh anggota dewan karena di vonis positif covid-19 memaksa DPRD mengatur waktu membahas dana covid.
“Kita sebenarnya sudah mengatur waktu membahas itu, namun beberapa anggota terpapar covid-19, itu memaksa kami harus menyusun agenda lagi,” kata Bobi saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (18/08/2020) malam.
Namun politisi asal Talaga Raya ini menyayangkan aksi yang dilakukan massa terhadap fasilitas yang ada di kantor dan ruang sidang DPRD.
“Kami sebenarnya tidak alergi demonstrasi sebab kami juga mantan aktifis yang sering melakukan aksi yang sama. Namun ada sifat kekanak kanakan yang kami sesalkan,” ucapnya.
Olehnya itu sebagai pimimpin DPRD, dalam waktu dekat pihaknya akan mengkonfirmasi kepolisian resort Bau Bau (Polres) apakah aksi kemarin telah mengantongi ijin.
“Jika aksi kemarin tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan apabila ada kerusakan pada aset daerah, maka kami akan mengambil langkah tegas,” terangnya.
Sementara itu ketua Laskar Samurai, Saal Musrimin Hadi menilai apa yang dilakukan oleh demostran merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa diterima.
“Aksi tadi (di kantor DPRD) sudah gaya premanisme dan tidak menghormati lembaga. Jangan sampai kami cari mereka dengan cara kami sendiri,” imbuhnya.
“Saya berharap itu awal dan terakhir mereka buat seperti itu, tapi kalau masih mau main-main nanti kita main-main, jika kawan-kawan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), saya akan mendesak DPRD untuk menempuh proses hukum,” tegasnya. (Adm)
Peliput : Arwin