SATULIS.COM, Baubau – Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah menyiapkan anggaran kurang lebih 2 triliyun yang diperuntukkan Pesantren di seluruh Indonesia.
Untuk mendapatkan anggaran itu, Pondok Pesantren (Ponpes) harus mengajukan proposal kepada Kemenag kabupaten/kota dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kemenag RI, demikian dikatakan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Baubau Drs H Tahiruddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 27 Agustus 2020.
Kata dia, program itu dilaksanakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Ponpes selama masa pandemi Covid-19. Ia juga menyebutkan, jenis bantuan itu terbagi dua yakni, dalam bentuk Biaya Operasional dan Pembelajaran Daring.
Namun demikian, hanya Ponpes yang terdaftar dan mempunyai izin operasional yang disetujui Kepala Kementerian Agama kabupaten/kota yang bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan itu.
“Itu persyaratan inti yamg harus mereka penuhi, walaupun ada izin operasionalnya, tapi kalau sudah tidak berlaku, maka mereka harus perpanjang lagi,” tuturnya.
Untuk di Kota Baubau, lanjut Tahiruddin, yang sudah mengajukan permohonan baru satu yaitu Ponpes Al Amanah dan Ponpes Al Ikhlas. Ponpes Al Amanah membuat pengajuan untuk Biaya Operasional, mengingat Ponpes tersebut telah melaksanakan pembelajaran tatap muka.
”Sedangkan Al ikhlas pengajuannya untuk pembelajaran daring, karena santrinya masih ada yang di luar daerah,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, jika pengajuan mereka sudah disetujui maka proses pencairannya langsung ditransfer ke rekening Ponpes tersebut. Setelah itu, Ponpes akan membuat laporan pertanggung jawaban atas bantuan yang telah mereka terima.
Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, dapat dijadikan motivasi untuk Ponpes sekaligus bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di masing-masing Ponpes. (Adm)
Peliput : Rahman