SATULIS.COM, Baubau – Kepolisian Resor (Polres) Buton melakukan penyelidikan atas rencana penjualan Pulau Pendek, di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat situs jual beli online. Dalam mengejar pelaku, Polres Buton menggandeng Polda Metro Jaya.
Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, hasil pendalaman awal, penjual pulau Pendek ada di Jakarta. Olehnya itu, pihaknya telah bekerjasama dan meminta beckup Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan terkait dengan situs jual beli online ini yang menjual Pulau Pendek ini. Yang bersangkutan sudah berhasil kita ketahui posisinya dan mengakui ada surat kuasa yang diberikan untuk penjualan pulau itu,” kata AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (31/8).
Sebelumnya, Pulau Pendek di Kabupaten Buton viral setelah dijual di salah satu situs jual beli online. Pulau seluas 220 hektare itu dijual seharga Rp36.500 per meter.
Sahiba Gambo (61), selalu ahli waris di lahan yang berada di Pulau Pendek itu mengaku terkejut mendapat informasi bahwa pulau tersebut dijual. Sahiba mengaku tidak pernah berniat menjual tanah apalagi pulau tersebut.

“Kaget juga sih, karena kita tidak pernah menyuruh orang mengiklankan di internet. Kita tidak menjual pulau, masa kita menjual pulau,” kata Sahiba saat dihubungi, Senin (31/8).
Sahiba menjelaskan tanah di Pulau Pendek itu memiliki luas 220 hektare berdasarkan sertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 1975. Saat ini ada dua orang yang menempati pulau tersebut atas izin pihaknya selaku ahli waris.
Sahiba menganggap biasa rencana penjualan pulau oleh orang lain yang saat ini menjadi viral di media sosial. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi ajang promosi gratis terhadap pulau yang selama ini dibiarkan terbengkalai.
Namun, ia menegaskan sekalipun diiklankan di media sosial, pulau tersebut tak bisa dijual jika ahli waris tanah di Pulau Pendek tak setuju. Sahiba berharap akan ada investor yang berencana membuka tempat wisata dan mempekerjakan tenaga kerja di lokal di pulau tersebut.
“Kita terbuka jika ada yang ingin berinvestasi tapi kita tidak ada istilah mau menjual pulau,” ujarnya.
Peliput : Firman