SATULIS.COM, Buton – Pulau Pendek di Kabupaten Buton viral setelah dijual di salah satu situs jual beli online. Pulau seluas 220 hektare itu dijual seharga Rp36.500 per meter. Namun oleh ahli waris, iklan penjualan itu dianggap hal biasa dan bisa jadi ajang promosi.
Sahiba Gambo (61), selaku ahli waris di lahan yang berada di Pulau Pendek itu mengaku terkejut mendapat informasi bahwa pulau tersebut dijual. Sahiba mengaku tidak pernah berniat menjual tanah apalagi pulau tersebut.

“Kaget juga sih, karena kita tidak pernah menyuruh orang mengiklankan di internet. Kita tidak menjual pulau, masa kita menjual pulau,” kata Sahiba seperti dikutip Satulis.com dari CNNIndonesia.com, Senin (31/8).
Sahiba menjelaskan tanah di Pulau Pendek itu memiliki luas 220 hektare berdasarkan sertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 1975. Saat ini ada dua orang yang menempati pulau tersebut atas izin pihaknya selaku ahli waris.
Sahiba menganggap biasa rencana penjualan pulau oleh orang lain yang saat ini menjadi viral di media sosial. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi ajang promosi gratis terhadap pulau yang selama ini dibiarkan terbengkalai.
Namun, ia menegaskan sekalipun diiklankan di media sosial, pulau tersebut tak bisa dijual jika ahli waris tanah di Pulau Pendek tak setuju. Sahiba berharap akan ada investor yang berencana membuka tempat wisata dan mempekerjakan tenaga kerja di lokal di pulau tersebut.
“Kita terbuka jika ada yang ingin berinvestasi tapi kita tidak ada istilah mau menjual pulau,” ujarnya.
Sementara Kapolres Buton, AKBP Ady Benny Cahyono menyatakan, konten penjualan pulau tersebut telah terhapus dari situs penjualan online.
“Iklan yang ada di situs jual beli online tersebut ternyata per dua hari kemarin sudah diturunkan, yang menurunkan langsung mungkin situs OLX-nya,” kata AKBP Benny, Senin (31/08/2020). (adm)
Peliput : Firman