Kamis, November 21, 2024

Daftar Calon Bupati muna, Bupati Mubar Positiv Covid-19

SATULIS.COM, Muna Barat – Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada (50) terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan uji swab di laboratorium Rumah Sakit Bahteramas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di kutip dari Kompas.com, hasil pemeriksaan kesehatan uji polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium Rumah Sakit Bahteramas terhadap bakal calon bupati Muna itu ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra, dr Muhammad Ridwan pada 4 September 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Kubais, Senin (7/9/2020) mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil swab bakal calon kepala daerah dari Dinkes Sultra.

Rajiun Tumada saat mendaftar di KPU Muna pada hari Jumat (4/9/2020), tidak membawa surat hasil swab mandiri dengan alasan belum keluar dari Rumah Sakit Bahteramas di Kendari.

Sementara, calon wakilnya La Pili telah membawa hasil swab covid-19 dan dinyatakan negatif.

Selain itu, kata Kubais, berkas persyaratan pencalonan Rajiun Tumada- La Pili juga belum lengkap sehingga KPU Muna mengembalikan berkas untuk dilengkapi.

Pada Sabtu (5/9/2020) atau hari kedua pendaftaran berkas syarat kelengkapan calon itu dibawakan oleh LO-nya di kantor KPU Muna.

Namun, Rajiun Tumada- La Pili tidak datang. Alasannya, Rajiun tidak sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari RSUD Mubar dan bukan hasil swab.

“Yang bersangkutan (Rajiun Tumada) terkonfirmasi positif Covid-19, surat tembusan dari Dinkes Sultra,” kata Kubais melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

Kubais menyayangkan Satgas Covid-19 karena tidak segera memberitahu tentang hasil swab salah satu bakal calon kepada daerah di Muna yang dinyatakan positif Covid-19, padahal hasilnya keluar pada 4 September 2020. Ridwan saat dikonfirmasi, tak mengelak jika Bupati Muna Barat itu terinfeksi virus corona, namun pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan hasil swab-nya.

Baca Juga :  Intens Lakukan Himbauan, BNN Kota Baubau Harap Masyarakat Ikuti Himbauan Pemerintah

“Yang berhak adalah orang itu sendiri, atau diwakili berdasarkan persetujuan yang bersangkutan,” ungkap Ridwan saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Ia menegaskan, mengumumkan kondisi kesehatan seseorang tanpa izin yang bersangkutan melanggar etika.

“Orang yang terkonfirmasi positif secara psikologis dia pasti oleng, mungkin nanti dia sudah stabil baru dia izinkan orang untuk umumkan. Kayak Pak Wagub toh, kan dua hari baru dia suruh kepala dinas umumkan karena sudah stabil diumumkan mi,” kata Ridwan. (Adm)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bupati Muna Barat Positif Corona, Mendaftar Sebagai Calon Bupati Muna”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/07/21470081/bupati-muna-barat-positif-corona-mendaftar-sebagai-calon-bupati-muna?page=all.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles