Jumat, November 22, 2024

Pembangunan Kantor OPD Buteng Diluar Labungkari jadi Polemik

SATULIS.COM, Buton Tengah – Proyek Pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah dimulai. Menjadi polemik, karena sejumlah kantor didirikan diluar dari Ibukota Kabupaten Buteng, Labungkari.

Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Buteng H Samahuddin di desa Nepa Mekar, Kecamatan Lakudo beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (05/09/2020).

Namun, pengerjaan kantor OPD yang menelan anggaran nyaris Rp 6 miliar tersebut mendapat respon yang berbeda dari warga masyarakat.

Untuk bisa mengulik sedikit informasi sehingga pembangunan di alihkan ke beberapa Kecamatan di Buteng awak media SATULIS.COM coba menemui Kabag aset pemerintah daerah Kabupaten Buteng, Muslimin dan Kabag Perencanaan Buteng, Ismail Rewa.

Hal itu dilakukan guna mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan pengalihan pembangunan perkantoran OPD di Labungkari hingga saat ini.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Muslimin menuturkan bahwa sejauh yang diketahui bahwa pemda Buteng saat ini memiliki aset berupa tanah yang terletak di Bombonawulu dan Labungkari.

Menurut yang tercatat di aset pemda Buteng, di Bombonawulu luas tanah yang teregistrasi yakni 140 hektar dan di Labungkari sebesar 400 hektar.

“Ada 2 yaitu di Bombonawulu dan Labungkari. Untuk luasanya di Bombonawulu itu 140 hektar, sedangkan untuk di Labungkari berdasarkan hibah dari induk tercatat sebenarnya seluas 400 hektar,” ujar Kabag Aset, Muslimin saat ditemui, Senin (07/09/2020).

Namun, kata Muslimim, dari luasan 400 hektar di Labungkari itu di dalam peta hibanya belum memiliki titik koordinat.

“Kendalanya sampai saat ini memang belum ada titik koordinatnya, tapi kalau dokumennya ada semua dan ditanda tangani oleh masyarakat, tokoh masyarakat serta Camat pada saat itu,” katanya.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Adat Wasilomata, Samahuddin di Doakan 2 Periode

Saat ditanya lebih jauh kenapa pihak pemda Buteng hingga saat ini belum membuat atau menentukan koordinat tanah, Muslimim menuturkan bahwa hiba tanah dari induk pada saat itu belum memiliki koordinat dan peta.

“Hiba itu hanya mengatakan bahwa tanah itu ada di Labungkari dan hanya menunjukan batas batas tanah. Dalam peta ini juga hanya menunjukan letaknya ada di desa Matawime, Misalkan di sebelah timur berbatasan dengan Gu, Walando dan jalan poros. Intinya koordinatnya tidak jelas,” bebernya.

“Tetapi pada masa kepemimpinan Pj Mansur Amila, pernah ada pekerjaan penimbunan sehingga hal itu dijadikan tanda bahwa disitulah lokasi yang 400 hektar,” terangnya

Usai menemui Kabag aset, kemudian awak SATULIS.COM coba mengkonfirmasi kepala bagian pemerintahan. Hal itu di lakukan untuk mengetahui sebab belum ada kejelasan koordinat tanah tersebut.

Banyak tugas dari kepala bagian pemerintahan diantaranya yakni, melaksanakan pengumpulan dan penganalisaan data dalam rangka perumusan penyusunan program dan petunjuk teknis pembinaan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat berada diruang kerja kepala bagian pemerintahan Buteng, pihak media hanya di temui beberapa orang staf yang mengatakan bahwa pimpinannya sedang tidak berada ditempat.

“Maaf pak Kabag tidak ada,” singkatnya.

Pada mereka di mintai nomor kontak yang bisa dihubungi, namun mereka tidak mengetahui pasti nomor mana yang aktif.

Sebelumnya, pada Jumat (05/09/2020) lalu saat meletakan batu pertama pengerjaan kantor OPD di desa Nepa Mekar, Kecamatan Lakudo, Bupati Buteng Samahuddin mengaku sangat berterimakasih kepada masyarakat disana karena mau menghibahkan tanah sehingga pembangunan kantor dinas dapat terlaksana. (Adm)

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles