SATULIS.COM, Buton Tengah – Sebanyak 1.111 kepala keluarga di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemda melalui dinas Sosial Kabupaten.
Diketahui, ribuan masyarakat tersebut tercatat sebagai warga yang terdampak covid-19 di Buteng.
Saat penyalurannya, JPS ini perdana di terimakan di Kecamatan Mawasangka yang kemudian disusul Kecamatan lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H Konstatinus Bukide yang di temui usai memberikan bantuan JPS secara simbolis di aula kantor Camat Mawasangka, menuturkan bahwa penyaluran bantuan di peruntukan pada warga yang memang betul-betul terdampak wabah covid-19.
“Bantuannya untuk warga yang terdampak covid-19 yang belum tersentuh bantuan manapun, dimana mereka langsung terima 3 bulan sebesar Rp 900 ribu dari anggaran Rp 1 miliar. Untuk hari ini kecamatan Mawasangka yang terima sebanyak 242, terbagi atas 126 Kelurahan Mawasangka dan 116 Kelurahan Watolo” ujar Sekda saat di temui, Kamis (10/09/2020).
Terkait keterlambatan penyaluran lanjutnya, dikarenakan pihak pemda masih menunggu data dari beberapa Kelurahan serta Kecamatan yang masuk.
“Jadi data yang masuk dari kelurahan dan kecamatan yang bikin lambat. Setelah data masuk, kemudian di verifikasi oleh Dinsos dan kemudian disalurkan,” katanya.
Namun dalam penyalurannya, dana yang disediakan oleh Pemda belum mencukupi. Pasalnya, berdasarkan data yang masuk tercatat ada sebanyak 1.900-an KK belum tersentuh.
“Untuk ini yang diterimakan pada 1.111 KK dari anggaran Rp 1 miliar. Tetapi masih tersisa 800 kk berdasarkan hasil verifikasi Dinsos,” lanjutnya.
Agar semua masyarakat Buteng bisa merasakan hal yang sama, masih kata Sekda, pemda Buteng akan berusaha agar seluruh KPM dapat terbantukan.
“Alhamdulillah kita (pemda Buteng) mendapatkan dana DID tahap II, sehingga warga yang 800 KPM tadi bisa terbantukan melalui dana itu, dianggaran perubahan nanti. Yang jelas sebelum akhir tahun 2020 akan diberikan,” ungkapnya.
Diketahui, tahun ini pemda Buteng dibawah kepemimpinan Samahuddin mendapat bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15,9 miliar.
Hal itu diberikan pemerintah pusat atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan/atau kesejahteraan masyarakat. (Adm)
Peliput : Arwin