SATULIS.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga nantinya total provinsi di Papua akan berjumlah 5 wilayah.
Hal itu ia katakan usai menggelar rapat kerja dengan pimpinan MPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).
“Pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan sehingga menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” kata Mahfud seperti dilansir CNN Indonesia.
Mahfud mengatakan pemekaran wilayah tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. “Itu sudah amanat,” kata Mahfud.
Pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua dalam program tersebut. Kaukus itu, kata Mahfud, akan mengkomunikasikan pelbagai perbedaan pendapat yang masih terjadi antara masyarakat Papua dengan pemerintah selama ini.
“Ya untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah,” kata Mahfud.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
“Karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Bamsoet juga menyatakan pemerintah kini tengah menyusun sebuah Instruksi Presiden (Inpres) agar pembangunan di Papua lebih terintegrasi dari semua sektor kementerian dan lembaga.
Bamsoet menyayangkan selama ini pembangunan di Papua hanya dijalankan pada sektoral masing-masing kementerian/lembaga tanpa adanya integrasi yang jelas.
“Tidak sendiri-sendiri seperti sekarang kementerian membangun ini ini, nanti terintegarasi sehingga pembangunan jelas nampak nyata,” kata Bamsoet. (Adm)