SATULIS.COM, Baubau – Dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Kota Baubau menolak menerima tahanan titipan. Kebijakan itu diambil dalam rangka memastikan Lapas Baubau bersih dari penularan Covid-19.
Kepala Lapas Klas IIA Kota Baubau, La Samsudin S.Sos MH, mengatakan, pihaknya tidak akan menerima tahanan titipan dan hanya akan menampung tahanan yang telah divonis oleh hakim pengadilan negeri dan dinyatakan inkrah.
“Tahanan yang kami terima hanya tahanan A3, yang sudah putusan hukum tetap, itupun dilengkapi dengan surat kesehatan Rapid Test,” kata La Samsudin disela-sela kegiatan rapid test masal anggota dan warga binaan, Jumat (25/09/2020).
Dikatakan Samsudin, selama masa pandemi covid-19, pihaknya tidak memperbolehkan setiap warga binaan keluar dari blok serta menerima kunjungan dari kerabatnya.
“Kalau ada keluarga dari warga binaan kami yang ingin melakukan video call, silakan. Terkait barang bawaan seperti makanan dan pakaian, silakan dititip ke petugas kami,” jelasnya.
Jumlah warga binaan yang ikut rapid test pada hari pertama (Jum’at) sekitar 300 orang. Sementara untuk pegawai Lapas berjumlah 76 orang. Sisanya yang belum melakukan rapid test sekitar 15 sampai 20 pegawai karena sedang dalam pengamanan.
Jika kemudian dalam rapid test yang dilaksanakan, ditemukan adanya warga binaan yang reaktif, maka akan melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan untuk melakukan test Swab. Hasilnya akan dilapor ke Menkumham.
“Jika terdapat warga binaan yang terpapar covid-19, maka akan dipusatkan di Kota Kendari guna menjalani perawatan selama dalam masa karanatina,” jelasnya. (Adm)
Peliput : Firman