SATULIS.COM, Baubau – Selain akan mempersiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi kadernya terlibat video viral pesta minuman keras (Miras), DPD PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tidak mempersoal kadernya mengkonsumsi miras.
Hal itu dilontarkan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPD PDIP Sultra, La Ode Muhrim Bay kepada wartawan menanggapi polemik video viral pesta miras legislator PDIP Kota Baubau, Nur Aksa.
“Memang jabatan sebagai wakil rakyat melekat 1×24 jam. Tapi, memangnya ada larangan bahwa anggota DPRD yang minum itu melakukan perbuatan tercela? Makanya kenapa sampai viral karena dibawa ke ranah politik di blow up terus, siapa dibalik ini kan kita tahu semua. Persoalan akhirnya Nur Aksa memang betul minum minuman keras itu kan pribadinya, jangan diseret ke ranah politik,” papar Muhrim Bay.
Pria yang akrab disapa Ongkang itu menambahkan, persoalan Nur Aksa seharusnya tidak dibawa ke ranah politik. Alasannya, apa yang dilakukan Nur Aksa bukan ditempat terbuka, melainkan di ruang privasi.
Atas alasan tersebut, Ongkang menduga ada pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan dalam kasus yang menjerat kader termudanya di legislatif itu.
Ongkang menegaskan, tugas dari Tim Penyelesaian Masalah yang dibentuk DPC PDIP Baubau sebenarnya sudah selesai menyusul sudah adanya klarifikasi langsung oleh Nur Aksa. Hasil klarifikasi itulah yang selanjutnya akan dibawa ke DPD dan selanjutnya ke DPP untuk pengambilan keputusan.
“Kewenangan DPC sudah tidak ada sebenarnya. Artinya apapun hasil dari DPC itu kan mereka cuma melakukan klarifikasi saja setelah itu dibawa ke DPD dan selanjutnya ke DPP. Tidak serta merta apapun yang diputuskan oleh DPC hasilnya langsung seperti itu,” tambahnya. (Adm)