Rabu, Januari 14, 2026

Pandemi Covid-19, Pemkec Mawasangka Hanya Bolehkan Acara Dihadiri 10 Orang

SATULIS.COM, Buton Tengah – Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita menggelar rapat terkait terbitnya surat edaran Bupati No : 130/300/2020 tanggal 29 September tentang peningkatan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19, bertempat di aula kantor Kecamatan, Kamis (01/10/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Mawasangka, La Sanifi, membahas beberapa poin tentang giat keramaian di masyarakat yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Adapun yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat yakni, giat keramaian masyarakat berupa pertemuan/rapat, pesta pernikahan, sosialisasi dan giat masyarakat lainnya. Kedua, tentang masyarakat pendatang yang tiba dan menetap di Kecamatan dan terakhir acara akad nikah.

Usai mendengarkan pendapat dan usul dari para peserta rapat, pemerintah Kecamatan Mawasangka memutuskan, pertama, setiap masyarakat di wilayah Kelurahan/Kecamatan maupun desa wajib mengikuti surat edaran Bupati yang terbit pada tanggal 29 September.

Kedua, masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah diperbolehkan, baik di laksanakan di kantor KUA atau di rumah mempelai dengan maksimal jumlah yang hadir sebanyak 10 orang.

Ketiga, pada saat akad nikah kedua belah pihak tidak di ijinkan menggunakan tenda atau sejenisnya.

Kesempakatan terakhir, kegiatan masyarakat seperti reuni, arisan, adat istiadat dan sejenisnya dapat diselenggarakan dengan jumlah massa atau orang berkumpul maksimal 10 orang.

Adapun saksi yang di berikan jika ada masyarakat yang tetap menyelenggaran kegiatan tersebut, maka pihak berwajib akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rapat yang digelar pagi tadi turut di hadiri Camat Mawasangka La Sanifi, Kapolsek Mawasangka Iptu Rusli, Danramil 14133-04/Mawasangka yang diwakilkan oleh Serma Kahar, Ka KUA Kecamatan H. Samsudin, KA Puskesmas Mawasangka Darni, Ka Puskesmas Wakambangura SITTI WARNI, Ka Puskesmas Kanapa-Napa Job Jeky Hakiman, Lurah Mawasangka Imadudin Saputu, Lurah Watolo Zamrudin dan Kades se-Kecamatan Mawasangka. (Adm)

Baca Juga :  Buteng Siap Gelar Pilkades Serentak 2020

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles