Jumat, November 22, 2024

DPRD Buteng Sepakat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja


SATULIS.COM, Buton Tengah – Sempat bersitegang antara massa aksi yang tergabung dalam GAM MAPERMA (Gerakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat) dengan pihak Pol PP dan kepolisian saat demo menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya mereda saat ketua DPRD Bobi Ertanto menerima massa aksi.

Dalam pertemuannya dengan massa, ketua DPRD Buteng menegaskan bahwa secara kelembagaan dirinya akan menyerap yang menjadi aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Hari ini kita tetap akan menerima apa yang menjadi aspirasi mahasiswa, apalagi disuasana pandemi seperti saat ini harusnya dialog lebih di kedepankan,” tutur Bobi saat menerima massa dipelataran kantor DPRD Buteng, Senin (12/10/2020).

Selain itu, Ia tidak menampik bahwa dengan hadirnya UU Omnibus Law sesungguhnya telah menciderai kaum buruh diseluruh Indonesia, khususnya Buteng.

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah menolak dan mencabut Omnibus Law, kita kabarkan dari negeri Buton Tengah kepemerintah pusat bahwa DPRD Buteng menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata Bobi di hadapan mahasiswa.

Tak hanya itu, Bobi juga menambahkan bahwa aspirasi yang di bawah oleh mahasiswa bukan persoalan jumlah yang datang ke DPRD, namun lebih kepada kesejahteraan masyarakat dalam menata kehidupan yang lebih baik.

“Ini bukan persoalan kuantitas tetapi ini persoalan kualitas (tuntutan) dan persoalan yang sama yang akan dirasakan bangsa dari Sabang sampai Merauke, sehingga tidak ada tawar menawar, tidak ada lagi diskusi Omnibus Law harus segera dicabut,” tegasnya.

Usai menyampaikan pernyataannya secara kelembagaan dihadapan massa aksi yang terdiri atas sejumlah mahasiswa, DPRD kemudian mempersilahkan keterwakilan mahasiswa untuk masuk menuangkan aspirasinya yang rencananya akan dilanjutkan atau di sampaikan ke DPR RI. (Adm)


Baca Juga :  Turun Kejalan, LPKP Kembali Pertanyakan Dana Covid-19 di Buteng

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles