Jumat, November 22, 2024

GAM MAPERMA Desak DPRD Buteng Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

SATULIS.COM, Buton Tengah – Sejumlah gelombang penolakan Omnibus Law atau biasa disebut UU Cilaka terus berdatangan dari seluruh pelosok nusantara, tak terkecuali Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (GAMAPERMA) mendesak pihak DPR RI melalui DPRD Buteng agar segera mencabut  UU Cipta Kerja.

“Gerakan yang kami bangun adalah murni untuk kesejahteraan masyarakat dimana gerakan timbul akibat perselingkuhan antara pihak eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR RI) sehingga melahirkan anak haram yakni UU Omnibus Law pada 5 Oktober lalu,” teriak Mursalim salah satu orator perwakilan Mahasiswa Kolaka, Senin (12/10/2020).

Selain itu, orator lain menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak DPR RI sungguh sangat tidak mencerminkan representasi dari masyarakat.

“Hari ini kita akan turun ke Dewan Penghianat Rakyat dan meminta mereka agar segera mencabut UU Omnibus Law guna menghindari pertentangan di masyarakat,” katanya.

Dari pantauan awak SATULIS.COM dilapangan, Saat ini sejumlah massa aksi terus bertambah yang semula dari Mahasiswa Lakudo dan Gu kini telah mendapatkan penambahan dari Mahasiswa Mawasangka Raya.

Massa yang tergabung dalam GAM MAPERMA saat ini masih terus berorasi di depan kantor dinas Pendidikan Buteng dengan membakar sejumlah ban dan rencananya mereka akan berorasi di kantor DPRD Buteng. (Adm)

Peliput : Arwin

Baca Juga :  Tidak Berpihak Pada Rakyat, DPRD Baubau Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles