Jumat, November 22, 2024

Wabup Buton Minta OPD Laporkan Kendala Penyerapan Anggaran

SATULIS.COM, Buton – Wakil Bupati Buton, Iis Elianti memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Pembangunan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran dan pengendalian pembangunan triwulan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Buton di aula Kantor Bupati, Pasarwajo, Senin, 12 Oktober 2020.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tohir SE MSi, para kepala OPD dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.

Masing-masing kepala OPD mempresentasikan sejauh mana realisasi fisik dan anggaran program kegiatan OPD masing-masing.

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti menuturkan, untuk dinas-dinas yang persentase serapan anggarannya masih di bawah target untuk menyampaikan di pimpinan permasalahan yang dihadapi agar mencapai target yang ditentukan.

“Lakukan monitoring di masing-masing dinasnya sampai di mana pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai untuk dilakukan langkah-langkah percepatan. Tingkatkan kinerja dan laporkan,” katanya.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menegaskan untuk tahun 2021 mendatang, setiap kepala OPD untuk wajib melaporkan kinerja masing-masing perbulan dan pertriwulan termasuk kendala-kendala dihadapi untuk dicarikan solusi terbaik.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan pelaporan APIP oleh Inspektorat harus diperhatikan oleh Para Kepala OPD.

Selain persoalan serapan anggaran, orang nomor dua di Buton ini mengatakan, Dinas Tenaga Kerja harus mengadakan sosialisasi kepada para pekerja dan masyarakat Kabupaten Buton untuk memberikan pemahaman bahwa resiko untuk kerja di luar negeri sangat tinggi, jadi harus terdaftar.

“Semoga tidak ada lagi kejadian serupa seperti yang menimpa warga Kamelanta. Jadi Dinas Tenaga Kerja harus mengadakan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang resiko kerja di luar negeri dan permasalahan banyaknya yang tidak terdata atau tenaga kerja ilegal,” ujar mantan anggota DPRD Kab. Buton ini.

Baca Juga :  Vokal Grup OPD Meriahkan HKG PKK ke-50 Tingkat Kabupaten Buton

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si mengatakan harus ada langkah-langkah percepatan realisasi fisik dan anggaran pembangunan untuk dapat segera dinikmati oleh masyakarat Kabupaten Buton.

“Lakukan langkah-langkah percepatan agar tidak mendapat sanksi seperti pemotongan anggaran akibat terlambat dari batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Menurutnya, batas waktu penyetoran SPJ pada tanggal 13 Desember 2020, sehingga para Kepala OPD harus serius dan mempercepat progress kegiatan dan pengadaan barang dan jasa di triwulan IV ini.

Sekda juga menambahkan perlu mengadakan kerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan untuk pendataan masyarakatnya yang bekerja di luar negeri. “Hal ini penting karena mereka yang paling tahu tentang kondisi warganya”, ungkap Jenderal ASN Buton ini. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles