Jumat, November 22, 2024

Dua Kelompok Bertikai di Kanakea Sepakat Damai

SATULIS.COM, Baubau – Dua kelompok yang bertikai dilingkungan Kanakea, Kelurahan Nganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, akhirnya sepakat berdamai. Kedua kubuh menyerahkan sepenuhnya pada Polres Baubau terkait penanganan hukum.

Diprakarsai sejumlah tokoh, seperti Samsu Umar Abdul Samiun, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, anggota DPRD Kota Baubau Roslina Rahim dan Asaad Adi Karim, proses mediasi dilakukan dikediaman Roslina Rahim, Selasa (20/10/2020).

Kedua kubuh, masing-masing diwakili La Ode Syarifuddin SH (pihak Pelaku) dan La Ode Nais (pihak korban). Ada tiga poin yang disepakati dalam pernyataan damai itu.

Pertama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara damai dan kekeluargaan serta saling memaafkan.

Kedua, para pihak sepakat agar pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Ketiga, para pihak sepakat tidak ada tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindakan pidana, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penanganannya diserahkan pada Polres Baubau.

Ikut bertandatangan sebagai saksi dalam kesepakatan itu, masing-masing, Samsu Umar Abdul Samiun, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Roslina Rahim dan Asaad Adi Karim. (Adm)

Baca Juga :  Kasek di Baubau Gunakan Dana Bos Untuk Kepentingan Pribadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles