Selasa, November 26, 2024

Nasdem Baubau Konsolidasi dan Teken Kontrak Kepatuhan Pengurus

SATULIS.COM, BAUBAU – Belum lama terpilih sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Baubau, Arifuddin terus melangkah maju. Teranyer pihaknya melaksankan kosolidasi internal Senin 26 Oktober 2020, disalahsatu rumah makan Kota Baubau. Konsildasi ini dirangkaikan dengan penandatangan surat pernyataan kepatuhan pengurus partai.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Baubau, Arifuddin SSos mengatakan dengan adanya amanah yang diberikan kepada pengurus yang baru ini akan menjadi energi baru di partai Nasdem khususnya di Baubau.

“Rasa optimis setiap kader dan pengurus dalam membesarkan partai ini harus dimiliki seluruh kader dan pengurus baik DPC maupun DPD,” ungkap Arifuddin.

Mantan legislator DPRD Kota Baubau ini menambahkan konsolidasi akan terus dilakukan khususnya didalam menghadapi beberapa agenda politik yang akan datang hingga 2024 mendatang.

Selain konsolidasi kader dan pengurus, Arifuddin selaku ketua DPD Partai Nasdem Kota Baubau juga menyerahkan SK pengurus DPC Se Kota Baubau dimana dengan diterimanya SK ditingkat DPC maka secepatnya akan dilakukan konsolidasi ke tingkat DPRt se Kota Baubau.

Selain itu, pada hari yang sama dilakukan penandatangan surat pernyataan kepatuhan. Terdapat 5 poin dalam pernyatan itu.

Adapun isi dari surat kepatuhan tersebut yaitu bahwa pengurus DPD partai Nasdem Baubau dengan kesungguhan menyatakan sebagai berikut:

  1. Bersedia aktif dengan penuh wakt, berintegritas dan disiplin yang tinggi serta sungguh-sungguh mengemban amanat partai
  2. Senantiasa menjalankan visi dan misi partai Nasdem sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  3. Bersedia dan patuh terhadap keptusan partai Nasdem termasuk kepengurusan DPD partai Nasdem Kota Baubau sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPD Partai Nasdem Nomor 441-kpts/DPP-Nasdem/IX/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2020-2024.
  4. Mensukseskan Pilkada tahun 2023 dan mensuksekseskan pemilu tahun 2024.
    5.Bersedia diberhentikan apabila melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak dan atau menggagu soliditas, citra dan marwah Partai. (Adm)
Baca Juga :  Ijtihad Qur'ani Kota Baubau Genjot Pembangunan Pesantren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles