Kamis, November 21, 2024

Genjot PAD, Pemda Busel Dorong Percepatan Perda Retribusi

SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah kabupaten Buton Selatan (Busel) terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Alat Perekam Pajak Online, Selasa (27/10/2020).

Rapat dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Buton Selatan, Camat Batauga, Kapolsek Batauga, Pol PP, Lurah/Kades dan unsur pelaku usaha rumah makan,  Asisten III Sekratariat Daerah Kabupaten Buton Selatan La Asari, SP.,M.Si.

La Asari mewakili Bupati Busel, Arusani menyampaikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buton Selatan terus dilakukan melalui penyusunan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan yang saat ini sedang dalam tahapan harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Perda harus disosialisasikan kepada masyarakat sebelum diberlakukan. Selain itu, pemasangan alat perekam pajak online di warung makan diharapkan meningkatkan pendapatan daerah.

“Diharapkan kerjasama semua pihak kepala desa/lurah, camat dan masyarakat untuk optimalisasi kesadaran pembayaran pajak bumi dan bangunan,” jelasnya.

Kepala Bidang Pajak Hariyati Kanang, SKM.,M.Kes Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan menyampaikan, di Buton Selatan terdapat 10 rumah makan yang telah dipasangi Alat Perekam Pajak Online.

Haiti kata Hariyati Kanang, sesuai dengan arahan KORGUSA KPK RI. Dasar Pemunggutan Pajak ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Buton (Induk)  yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Perda Buton di Kabupaten Buton Selatan.

Pendapatan Pada sektor rumah makan ini mengalami kenaikan secara signifikan sebesar 400% setelah pemasangan alat perekam pajak online yaitu pada tahun 2019 sebesar Rp. 8.000.000,- dan per  Januari s/d September 2020 sebesar Rp. 32.700.000,- Tahun 2021 alat perekam akan diadakan untuk kecamatan lain di wilayah Kabupaten Buton Selatan. (Adm)

Baca Juga :  Pemkab Busel Ajukan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Kemetrian Koperasi UKM RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles