SATULIS.COM, Baubau – Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin, MH usai membuka rapat kerja penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di hotel Zenith Primeir Selasa (27/10) menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 607 unit.
Rinciannya yakni, bantuan rumah swadaya DAK bidang perumahan berjumlah 184 unit, BSPS NAHP bejrumlah 200 unit, BSPS strategis berjumlah 183 unit, APBD Provinsi Sultra berjumlah 20 unit dan APBD-P Kota Baubau tahun 2020 berjumlah 20 unit.
Turut mendampingi penyerahan bantuan stimulan tersebut yakni anggota DPD RI Wa Ode Rabia Adawia Ridwan, SE, MBA, Baso Amrin Natsir Kepala SNVT penyediaan perumahan Provinsi Sultra, Ir Sugiharjo, M.P.P.M kepala Balai P2P Sulawesi III dan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau Yulia Widiarti, ST, M.Si.
Sejauh ini menurut AS Tamrin, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah berperan aktif dalam mengatasi permasalahan penyelenggaraan urusan bidang perumahan dan kawasan kumuh diantaranya pengurangan rumah tidak layak huni sebanyak 2500 rumah.
Selain itu, melakukan koordinasi pembangunan rumah khusus dan rumah susun untuk mengurangi angka baclok, fasilitas pembangunan rumah komersil bagi pengembang sebanyak 53 pengembang serta program kotaku dan penataan lingkungan permukiman untuk mengurangi luasan permukiman kumuh sebesar 19,87 HA.
Dikatakan orang nomor satu di Kota Baubau ini, pelaksanaan rapat kerja penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara yang memilih Kota Baubau sebagai tuan rumah tentu sangat diapresiasi oleh Pemkot Baubau dan ini sangat strategis karena akan membahas berbagai hal termaksud isu strategis terkait perumahan dan kawasan permukiman yang mencakup penyusunan basis data perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.
”Termaksud pula Konyinyasi pengusulan program anggaran , peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta mekanisme pengusulan bantuan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya,rencana umum kerja tahun 2021 dan pencapaian pelaksanaan tahun anggaran 2020,” kata AS Tamrin.
Sementara itu kepada peserta rapat kerja, Wali Kota Baubau dua periode ini menitip pesan agar terus meningkatkan kapasitas, pemahaman dan tanggungjawab sehingga dengan adanya Pokja PKP baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat terjalin silaturahmi, meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi dari berbagai sektor pada pengembangan kebijakan strategi, program dan kegiatan terkait PKP sehingga penyelenggaraan PKP menjadi lebih efektif dan efisien serta diharapkan impian masyarakat akan rumah layak huni beserta prasarana, sarana dan utilitas yang memadai. (Adm)