SATULIS.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengidentifikasi 3 daerah kategori rawan gangguan dari tujuh daerah yang menyelenggarakan pilkada di Provinsi Sultra pada 9 Desember 2020.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya SH di Kendari, Senin, menyebutkan ketiga daerah rawan pilkada adalah Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Secara umum kondisi Kamtibmas Sultra satu bulan menyambut pilkada serentak 9 Desember 2020 kondusif tetapi tidak boleh lengah karena gangguan dapat timbul kapan saja dan dimana saja,” kata Yan Sultra usai memimpin pelatihan simulasi pengamanan Pilkada seperti dilansir AntaraSultra.com
Kerawanan pilkada yang dimaksudkan bukan hanya ditinjau dari kriminalitasnya, tetapi kondisi geografis yang berpotensi merintangi rencana pelaksanaan pemungutan suara.
Saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye yang menyimpan potensi kerawanan, berupaya penganiayaan dan pengrusakan alat peraga sosialisasi pasangan calon.
Oleh karena itu, kata Kapolda Sultra, diharapkan peran kandidat pasangan calon, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, aparat keamanan Polri dan TNI untuk sinergi menjaga kondusifitas daerah.
Direktur Intelijen Polda Sultra Kombes Pol Suswanto mengatakan pihaknya mengidentifikasi 11 potensi yang dapat memicu terjadi gangguan sebelum pelaksanaan pemungutan suara hingga pasca penetapan pemenang pilkada.
“Intelijen sudah bekerja secara profesional yang dapat menjadi acuan penanganan setiap potensi kerawanan oleh pihak lain,” kata Suswanto.
Tujuh daerah pilkada di Sultra adalah Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Muna, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan. (Adm)