SATULIS.COM, KENDARI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara Hamiruddin Udu mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah tanpa ada praktik politik uang.
“Jangan terbujuk dengan rayuan iming-iming uang yang ditawarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati ataupun tim suksesnya,” kata Hamiruddin di Kendari, Selasa seperti dilansir AntaraSultra.
Menurut dia, jika seorang pemimpin yang dihasilkan dari praktik politik uang, maka akan berpotensi besar menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Jadi masa kepemimpinannya bukan karena atas dasar kepentingan masyarakat,” ujar Hamiruddin.
Selain itu, menurut dia, pemimpin yang dihasilkan dari praktik politik uang, diawal kepemimpinannya biasanya mencari cara untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan saat kampanye.
“Akibatnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN dilakukan dan pembangunan daerah menjadi terabaikan,” ujarnya.
Ia kemudian meminta agar masyarakat khususnya di daerah menggelar pemilihan kepala daerah serentak agar tidak mendukung kegiatan yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Olehnya, jika ditemukan adanya indikasi paslon maupun tim sukses yang melakukan politik uang, maka segera laporkan kepada pengawas pilkada setempat. Bawaslu juga terus bersinergi dengan pemerintah setempat dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi praktek kotor tersebut,” pungkasnya.
Tahapan Pilkada 2020 saat ini masuk masa kampanye yang telah dimulai sejak 26 September 2020 dan akan berakhir pada 5 Desember 2020 atau terhitung selama 71 satu hari. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020
Tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan mencari pemimpinnya untuk periode berikut, yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan. (Adm)