Senin, Januari 6, 2025

Kementerian LHK Kurangi Luasan Taman Nasional Wakatobi

SATULIS.COM, WAKATOBI – Setelah melalui perjuangan panjang selama 14 tahun, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, akhirnya resmi menggubah luasan kawasan Taman Nasional dan perairan laut Wakatobi. Dari 1.390.000 HA menjadi 1.320.987 HA.

Pengubahan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor SK.425/MENLHK/SETJEN/LA.2/11/2020 tentang perubahan kawasan taman nasional wakatobi dan perairan laut di sekitarnya, di Kabupaten Wakatobi, Provisi Sultra, seluas 1.320.987 HA.

Sekda Wakatobi, La Jumadin melalui rilis persnya menyatakan, surat keputusan menteri tersebut telah melalui proses kajian yang cukup panjang dan akhirnya pada tanggal 12 agustus 2020, bupati wakatobi H Arhawi SE, MM mengajukan surat nomor 522.II/122/V/2019 tanggal 21 mei 2019.

Tentang penegasan status tanah pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten Wakatobi yang ditujukan kepada direktur jenderal planalogi kehutanan dan tata lingkungan KLHK RI. Tentu dengan harapan adanya penegasan status terhadap tanah pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten Wakatobi.

“Surat tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat menteri LHK RI nomor S.1030/MENLHK/KSDAE/KSA.0/11/2019, tanggal 22 november 2019. Isi surat tersebut menyatakan, pulau-pulau yang telah berpenghuni akan dikeluarkan dari taman nasional,” ungkapnya, Rabu (18/11/2020).

Lanjutnya meski telah adanya perubahan status taman Nasional, namun wilayah perairan dan pulau-pulau atau wilayah daratan yang memiliki keunikan dan kekhasan akan tetap dipertahankan sebagai kawasan taman nasional.

“Secara total dari luasan taman nasional wakatobi sebesar 1.390.000 ha telah menjadi 1.320.987 ha atau pulau berpenghuni tersebut adalah 69.013 ha atau sekitar 4,96 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala pusat kebijakan strategis KLHK RI, Ir. Hery Subagiyadi, M.Sc menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi, terkhusus bupati wakatobi H Arhawi yang telah bekerja keras untuk mengawal seluruh proses penegasan status tanah berpenghuni.

Baca Juga :  Bupati Haliana Harap Pramuka Jadi Pelopor Pembangunan SDM Wakatobi

“Menitip pesan untuk selalu menjaga ekologi dan keberlanjutan lingkungan di kabupaten wakatobi demi kesejahteraan masyarakat wakatobi,” tutupnya. (Adm)


Peliput : Arjuno

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles