Sabtu, November 23, 2024

Pemdes Lowu-lowu Bantah Pengadaan Viber Beserta Mesin Tidak Sesuai Kesepakatan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Di adukan warganya karena bantuan yang di salurkan tidak sesuai kesepakatan hasil rapat, Kepala Desa Lowu-Lowu, Karim Wendo menampik hal itu.

Menurutnya, bantuan yang di salurkan ke nelayan yang menggunakan Dana Desa (DD) sudah sesuai dengan spesifikasi bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, baik viber maupun mesinnya.

“Jadi begini, Viber yang disiapkan 36 unit dan mesin sangat layak untuk di gunakan masyarakat Buteng. Karena kondisi perahu sama mesinnya sangat bagus,” tutur Karim Wendo saat di konfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Meski begitu, Ia tidak tau apa yang menjadi alasan warganya hingga mengadukan hal itu ke Bupati langsung. Selain itu, Ia menambahkan pula dari 36 unit viber beserta mesinnya tidak semua masyarakat menolak bantuan itu.

“Jadi, dari 36 bantuan perahu ada 19 masyarakat nelayan yang menerima sedangkan 16 masyarakat menolak,” terangnya.

Karena tidak mendapat penjelasan secara utuh terkait spesifikasi bantuan yang di soal warga, awak SATULIS.COM, pagi tadi kemudian menghubungi ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) ibu Rahmawati Salahudin SE melalui telpon selulernya.

Melalui telpon Ia mengatakan bahwa sebenarnya bantuan yang di soal warga nelayan tidak ada masalah. Sebab, bantuan viber dan mesin sudah sangat layak di pakai.

“Itu kapal di buat di Wakatobi dan melalui uji coba dan kita tau sendiri kalau disana mereka rata rata pelaut serta paham betul untuk membuat kapal,” jelas Rahmawati.

Bahkan lanjutnya, saat ini pihak penyedia barang mau membuktikan kalau barang yang di sediakan sangat layak di pakai untuk beraktifitas di laut.

“Yang dari Wakatobi ini mau menunjukan kepada warga kalau kapal itu layak dan mereka siap membelah untuk di lihat ketebalannya yang kemudian di bandingkan dengan bantuan tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kelompok Nelayan Desa Lawela Dapat Bantuan Katinting

Olehnya, Rahmawati kembali menegaskan jika dirinya tidak bermain main dalam pengadaan barang yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Pengadaannya sudah sesuai dengan hasil kesepakatan rapat. Toh saat ini masyarakat sudah menerima bantuan itu sebanyak 21 unit, 15 unitnya belum mereka terima dengan alasan tidak sesuai dengan keinginan nelayan,” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri, Rahmawati melakukan klarifikasi terkait nominal pengadaan mesin katinting yang di sebutkan oleh Kadesnya.

“Yang di sebutkan pertama bahwa pengadaan mesin sebanyak 20 unit itu senilai Rp 198 juta keliru, yang benar Rp 110 juta dengan harga persatuannya Rp 5,5 juta,” bebernya.

“Bagi nelayan yang menolak bantuan yang katanya kapal oleng dan gampang bocor ada baiknya di coba dulu biar di tahu seperti apa itu kapal, padahal warga lain mau memakainya. Kemudian saya juga tegaskan bahwa nama saya itu Rahmawati Saludin SE, bukan Rahmawati Djoysman. saya tidak mau pekerjaan saya di kait kaitkan dengan suami saya. Mungkin itu saja,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang merupakan nelayan asal Desa Lowu-lowu, Kecamatan GU, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyambangi kantor Bupati, Selasa (17/11/2020).

Kedatangan masyarakat Desa Lowu-lowu berkaitan dengan pengadaan barang jasa yang ada di desanya. Yakni, berupa pengadaan fiber dan mesin yang dianggap tidak layak pakai.

La Iwa, salah seorang nelayan yang langsung bertemu Bupati Buteng, Samahuddin, berterus terang kalau sebenarnya bantuan yang di berikan oleh pemerintah Desa dengan memakai anggaran Dana Desa (DD) sangat tidak layak dipakai oleh nelayan karena berbagai pertimbangan.

“Jadi pak Bupati, kami menolak perahu yang disediakan Desa, karena kualitasnya jelek dan mudah bocor. Olehnya itu, kami minta agar kepala Desa bersama Pelaksana pengelola keuangan desa (PPKD) atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk diperiksa. Bahkan, kalau bisa di pecat,” tutur La Iwa dihadapan Samahuddin.

Baca Juga :  Kades Liya Mawi Beri Warga Bantuan Dana Desa

Menurut La Iwa, pengadaan perahu beserta mesin bagi nelayan di Desanya, sebelumnya sudah di musyawarahkan dan di sepakati seperti apa jenis mesin dan ketebalan viber.

“Pengadaan perahu dan mesinnya ini tidak seperti tahun sebelumnya (2019), dimana bantuan kali ini tidak sesuai dengan hasil mufakat dalam rapat. Misalnya, Mesin yang kami minta itu merek tertentu dengan harga Rp 4.500.000. Namun, pihak Desa menyediakan mesin merek lain dengan harga 3 jutaan. Anehnya yang tertera di APBDes Rp 5.500.000 per kapal sesuai hasil rapat,” herannya. (Adm)

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles