SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal di gelar pada 14 Desember 2020 mendatang.
Hal ini sebagaimana diutarakan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Armin S.Pd yang di temui di ruang kerjanya sore tadi.
“Saat ini persiapan sudah hampir rampung, apalagi kemarin kita telah melakukan tahapan penetapan serta pencabutan nomor urut calon. Jadi kalau tidak bergeser pada 14 Desember mendatang kita gelar Pilkades,” ucap Armin di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020) sore.
Olehnya itu, semua tahapan yang diagendakan telah siap dan tinggal menunggu pencetakan kartu suara saja.
“Kita mulai cetak surat kartu suara sejak 26 November sampai 11 Desember dan kayaknya akan kelar lebih awal karena sampai saat ini surat suara yang tercetak sudah mencapai 11 ribu lebih dari 13 ribu 963 surat suara yang tersebar di 16 desa,” katanya.
Sementara tahapan kampanye para calon, masih kata Armin, di buat agak molor dari yang di jadwalkan di tetapkan mengingat 9 Desember nanti akan ada pilkada serentak di seluruh Indonesia.
“Dari semua tahapan, yang di tunda itu hanya tahapan kampanye sebab dapat memicu kerumunan massa yang banyak. Untuk itu tahapannya kita agendakan setelah pilkada. Untuk masa tenang dari tanggal 12 sampai 13 Desember,” tutupnya.
Diketahui bahwa 16 desa se Kab. Buton Tengah yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2020 diantaranya yaitu :
– Kec. Lakudo (1 Desa)
1. Desa Mone
– Kec. Sangiawambulu (1 Desa)
2. Desa Tolandona Matanaeo
– Kec. Gu (5 Desa)
3. Desa Walando
4. Desa Waliko
5. Desa Wakea – Kea
6. Desa Rahia
7. Desa Wadiabero
– Kec. Mawasangka (2 Desa)
8. Desa Wasilomata II
9. Desa Dahiango
– Kec. Mawasangka Timur (4 Desa)
10. Desa Inulu
11. Desa Lasori
12. Desa Bonemarambe
13. Desa Lagili
– Kec. Mawasangka Tengah (1 Desa)
14. Desa Lanto
– Kec. Talaga Raya (2 Desa)
15. Desa Talaga II
16. Desa Talaga Besar
Peliput : Arwin