SATULIS.COM, KENDARI – Setelah resmi terbentuk, Pengurus Provinsi (Pengprov) Indonesia Beladiri Amatir Mixed Martial Arts (IBA-MMA) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya secara resmi diterima KONI Sultra pada tanggal 18 November 2020.
Pengakuan KONI Sultra terhadap cabang olahraga (Cabor) IBA-MMA yang merupakan gabungan dari 11 basis olahraga beladiri, seperti judo, anggar, tinju, karate, kickboxing, pencak silat, muay thai dan lainnya, tertuang dalam nomor surat 250/KONI-SULTRA/XI/2020 dan dikukuhkan pada Rapat Anggota Tahunan KONI Sultra tanggal 20 s/d 22 November 2020.
Kepada Satulis.com, ketua IBA-MMA Sultra, Muhamad Rajulan melalui Sekretaris Umumnya, Budi Ilahi mengatakan, pengakuan KONI Sultra merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi seluruh keluarga besar IBA-MMA, khususnya di Provinsi Sultra.
“Perjuangan panjang dan doa kami akhirnya membuahkan hasil seperti yang kami harapkan. Atas nama pengurus dan atlet serta keluarga besar IBA-MMA, terkhusus di Sultra, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua dan seluruh pimpinan KONI Sultra yang telah mengabulkan permohonan kami untuk menjadi anggota KONI Sultra,” ujar Budi Ilahi.
Setelah diterima secara resmi menjadi anggota KONI Sultra, langkah awal yang dilakukan adalah konsolidasi kepengurusan Pengurus Daerah IBA-MMA pada tingkatan Kabupaten/Kota.
“Setelah itu kami akan melakukan road show ke Pengurus Kabupaten/Kota IBA-MMA untuk memberikan pengarahan dan sekaligus menampung masukan dari daerah untuk menajamkan program kerja PP IBA-MMA,” jelas Budi Ilahi.
Diketahui, melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) di Jakarta secara virtual, 25-27 Agustus 2020, organisasi Ikatan Beladiri Amatir Mix Martial Art(IBA-MMA) secara resmi diterima menjadi anggota KONI.
Terhitung sejak ditetapkannya sebagai anggota KONI, Kamis (27/08/2020), IBA-MMA secara penuh mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota KONI sama dengan anggota yang lain. (Adm)