SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Komitmen Bupati Buton Selatan, H.La Ode Arusani dalam mewujudkan pembangunan Bandar Udara Cargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua perlahan menunjukan hasil. langkah awal laporan hasil kelayakan bandara telah dirampungkan.
Studi kelayakan ini dilatarbelakangi oleh wilayah Kepulauan Buton dan Muna terdiri dari delapan kabupaten, dimana Buton Selatan memiliki potensi kelautan berupa perikanan tangkap yang cukup besar namun belum dapat dikelola secara optimal karena terkendala dengan pengangkutan ke sentra-sentra pemasaran.
Kemudian transportasi masih mengandalkan transportasi laut di Pelabuhan Murhum Kota Baubau, baru ada bandara perintis di Betoambari Baubau untuk pengangkutan orang, dan untuk pengembangan ekonomi dibutuhkan infrastruktur transportasi udara. Atas dasar ini, Pemkab Buton Selatan menginisiasi pembangunan Bandar Udara Cargo di Pulau Kadatua melalui studi kelayakan.
Laporan ini sebagai bahan masukan bagi Pemkab Buton Selatan mengenai prospek pengembangan bandara, memberikan petunjuk dan arahan, serta kemungkinan peluang dan tantangan pengembangan bandara.
Tujuannya untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi untuk bandara, mengidentifikasi aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya sebagai parameter dalam menetapkan kelayakan pengembangan bandara serta menganalisis kelayakan lokasi dari aspek teknis, ekonomi, sosial budaya untuk menetapkan tingkat kelayakan pengembangan bandara.
Secara umum, laporan akhir studi kelayakan ini berisi tentang prakiraan permintaan yang terdiri dari prakiraan pergerakan angkutan ikan dan prakiraan pergerakan penumpang. Kemudian kebutuhan fasilitas bandara yang mencakup data pesawat rencana, data arah angin stasiun meteorologi Baubau, data kecepatan angin, dan peta orientasi transportasi udara wilayah Buton Induk.
Selanjutnya rencana anggaran biaya yang dibagi dalam dua tahap pembangunan dengan usulan dua lokasi masing-masing lokasi I dengan estimasi biaya konstruksi Rp 524,1 miliar dan lokasi II Rp 468,7 miliar, kemudian kajian kelayakan yang berisi kondisi topografi, tata guna lahan, kelayakan pengembangan wilayah yang telah bersesuaian dengan RTRW Nasional, RTRW Sultra, RTRW Buton Selatan, Sitranas, Tatrawil Sultra, Tatralok Buton Selatan, kebijakan daerah rawan bencana, dan rencana induk nasional bandar udara, serta berisi kelayakan ekonomi yang akan menjadi harapan atau proyeksi optimis Pemkab Buton Selatan mengenai potensi daerah yang ada.
Nilai kelayakan ekonomi pembangunan bandara cargo ini dijelaskan berturut-turut mulai dari analisis kondisi sosial ekonomi yang terdiri dari hasil survey sosial ekonomi, potensi perikanan, potensi pariwisata dan hubungannya dengan kabupaten lain di Sultra, produk unggulan lokal, persepsi masyarakat, kelayakan teknis pembangunan, kelayakan operasional, dan kelayakan lingkungan.
Berdasarkan hasil kajian melalui evaluasi lokasi alternatif maka, lokasi terpilih ditetapkan. Hasil penilaian kelayakan menunjukkan lokasi rencana bandar udara yang direkomendasikan adalah Desa Uwemaasi, Kecamatan Kadatua. (Adm)