SATULIS.COM, BUTON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Buton. Rapat yang membahas Evaluasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buton bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Rabu, 6 Desember 2021.
Turut hadir pada rakor ini, Wakapolres Buton Kompol La Umuri, SH, Danramil Lasalimu mewakili Dandim 1413 Buton Kapten Inf. La Bondo, Asisten III Drs. La Ode Muhidin Mahmud, Kasat Pol PP Juriadin, S.IP., M.Si, Kepala BPBD Manafu, S.Sos., M.Si, Kadis Pendidikan Drs. Harmin, M.Eng., Kadis Kominfo Ir. Sudirman, Kadis Koperasi dan UKM, LM Muharram, SE.MM, Kabag OPS AKP Yohanis TL, Kabag Sumda Polres Buton AKP Syakhrir, yang mewakili Kasat Lantas IPDA La Ode Kustian, SH, KBO Reskrim IPDA Al Muhalid, SH, Direktur RSUD dr. Ramli Code dan yang mewakili Kadis Kesehatan Wa Ode Kiana Fardiah, dan anggota Satgas lainnya.
Pada kesempatan ini, terungkap vaksin Covid-19 sudah ada di Pemerintah Provinsi Sultra, namun pendistribusiannya masih menunggu uji klinis BPOM. Untuk penyalurannya ke daerah-daerah harus dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Buton dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan pengawalan ketat aparat.
Sekretaris Daerah Kab. Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si memaparkan penerapan protokol kesehatan agar semakin sering disosialisasikan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Selain kampanye melalui sticker dan media lainnya, dalam setiap kegiatan OPD agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk selalu disisipkan”, tegas Jenderal ASN Buton ini.
Ia menambahkan Dinas Kesehatan/Satgas Covid-19 untuk mengadakan fasilitas Rapid Test Anti Gen karena merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang melakukan perjalanan laut dan udara saat ini.
Selain itu, berkaitan dengan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan dibahas secara khusus bersama Dinas Pendidikan, Para Kepala Sekolah, dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buton, menyusul keluarnya Keputusan Mendiknas tentang ditundanya proses belajar mengajar secara tatap muka di awal tahun 2021.
Sementara itu, Wakapolres Buton Kompol La Umuri, SH mengungkapkan operasi Yustisi untuk terus digalakkan termasuk membangun komunikasi yang baik dan intens antara pihak-pihak terkait.
“Operasi Yustisi harus dilakukan secara masif pasalnya masih banyak ditemui utamanya di pasar-pasar, masyarakat yang tidak mengenakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan padahal sudah banyak dibagikan masker gratis”, ungkapnya.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sultra tertanggal 5 Januari 2021, bahwa Kabupaten Buton masuk dalam zona orange. Kasus Positif Covid-19 yang terdaftar merupakan warga Kabupaten Buton yang sementara berada di luar wilayah Kabupaten Buton (Baubau dan Kendari).
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Buton harus membangun komunikasi yang baik dengan Satgas Covid-19 Provinsi Sultra dan Satgas Covid-19 Kota Baubau agar data pasien Covid-19 yang dipulangkan kembali ke Buton dapat diketahui dan diambil langkah penanganan selanjutnya.
Jika terdapat kasus Positif Covid-19 di masyarakat, wajib hukumnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang kontak erat dengan yang positif Covid-19. (Adm)