SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Kisruh antara dua (2) dinas terkait mutasi 34 guru di Buteng mulai mendapat titik terang. Hal itu diketahui setelah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samrin Saerani menjelaskan alasan mengapa saat dilakukan mutasi tidak di konfirmasi ke dinas tekhnis (dinas PK).
“Saat ini kita (Buteng) dalam proses pengisian aplikasi afirmasi untuk usul CPNS dan P3K. Untuk CPNS kita telah aman, sementara untuk P3K kita di beri tenggang waktu hingga 31 Desember 2020 untuk mengisi formasinya dan dikirim ke pusat,” kata Samrin Saerani saat di temui disebuah kedai kopi di Lakudo, Jumat (29/01/2021).
Untuk mengantisipasi keterlambatan pengisian kuota, pihaknya kemudian berinisiatif melakukan mutasi dengan melihat kebutuhan sekolah tanpa koordinasi lagi ke dinas PK.
“Di Buton Tengah ini kan rata rata kekurangan guru. Mengingat ada kuota P3K di tahun 2021 yang juga mendesak dan perlu, maka guru yang ada di beberapa sekolah kita pindahkan. Misal, di sekolah A ada guru yang kita pindahkan ke sekolah B yang lebih membutuhkan guru contoh seperti yang di Talaga kemarin,” urainya.
“Sedangkan sekolah A yang gurunya sudah dipindahkan tadi akan di isi dengan kuota P3K,” tambahnya.
Kalau seandainya menunggu waktu konfirmasi dengan dinas PK, masih kata Samrin, aplikasi untuk pengisian form kuota P3K akan tertutup.
“Kan kita hanya di beri waktu sampai 31 Desember saja,” imbuhnya.
Walau begitu, Kepala BKPSDM mengakui bahwa apa yang dilakukan merupakan satu kekeliruan.
“Iya saya akui itu keliru, tapi disana kita juga membantu yang lain agar nanti mereka bisa mengisi formasi P3K nanti,” terangnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, kepala BKD ini menegaskan bahwa beberapa orang yang dimutasi tanpa koordinasi ke dinas PK murni hanya dibantu.
“Yang kita lakukan itu (mutasi) murni karena membantu. Bisa tanya nanti ke mereka (guru yang di mutasi) apakah saat pengurusan di mintai sejumlah uang atau tidak,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, dari 34 jumlah guru yang di mutasi, 10 diantaranya tidak mendapat konfirmasi dan langsung dilakukan mutasi sepihak.
Rencananya, ke 10 guru tersebut pada Senin (01/02/2021) akan dipanggil dan di konfirmasi terkait pemindahannya. (Adm)
Peliput : Arwin