Jumat, November 22, 2024

Korban Penganiayaan di Kafe Beladona Cabut Laporan

SATULIS.COM, BAUBAU Setelah melalui mediasi di Polres Baubau, pelapor dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona, akhirnya memilih jalan damai mengajukan untuk mencabut laporannya di Polres Baubau.

Kuasa hukum pelapor, Herdiman SH, mengatakan penganiayaan yang terjadi terhadap kliennya bersama dua rekannya, lebih condong melihat karena adanya pengaruh alkohol oleh pelaku. Selain itu, pelaku telah menyadari perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

“Pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban di hadapan penyidik dengan membuat surat pernyataan damai yang di tandatangani bersama,” tulis Herdiman melalui pesan WhatsApp nya kepada Satulis.com, Rabu (10/02/2021) malam.

“Jadi atas kejadian itu, pelaku menyadari perbuatannya sehingga atas dasar itulah klien kami memaafkan dengan ketentuan pelaku tidak ltgi mengulangi perbuatannya,” jelas Herdiman.

Herdiman menambahkan, dalam surat pernyataan damai, pelaku sebagai pihak kedua, masing-masing La Poy dan Arul Henzah. Keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa. Ditanya keterlibatan oknum polisi dalam kejadi itu, sampai dengan berita ini dirilis, Herdiman belum menanggapi.

Diketahui, kasus penganiayaan terjadi di tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona, jalan poros Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Rabu (10/02/2021) dini hari. Penganiayaan terjadi antara tamu dan pelayan Kafe.

Salah satu korban penganiayaan, Sri (24) mengatakan, sekira pukul 01.00 Wita, dia diajak rekannya atas nama belgia untuk melayani tamu dimeja 2.

“Tamu itu sekitar 7 orang, salah satunya anggota Brimob, Romi namanya,” kata Sri kepada Satulis.com, Rabu (10/02/2021) di Polres Baubau.

Dikatakan Sri, penganiayaan itu terjadi sekira pukul 02.30 Wita. Saat itu korban yang sudah mabuk, minta pamitan keluar untuk mengambil handphone. Saat pamitan itu, pelaku yang sebelumnya mengajak korban untuk berjoget, dengan kesal langsung menghampiri korban.

Baca Juga :  Kafe Beladona Tabrak Perda Kota Baubau No 2 Tahun 2017

“Sejak kapan saya boking anjing, jangan sampai saya banting kamu,” ungkap Sri menirukan ucapan pelaku.

Mendengar keributan yang terjadi didalam ruangan, teman korban atas nama Ikbal (24) langsung datang dan coba melerai pertengkaran. Saat itu pelaku langsung memukul Ikbal diarah wajah sebanyak satu kali.

Selain memukul Ikbal, pelaku juga memukul Sri pada wajah, mencekik lalu membanting. Teman Sri lainnya, Tasya yang mengetahui kejadian itu, langsung mendatangi pelaku untuk melerai. Sama halnya dengan Ikbal, korban Tasya juga langsung dipukul.

Menurut Sri, saat kejadian tersebut, oknum Brimob berpangkat Briptu sempat berteriak dan menyuruh rekannya memukul korban.

“Pukul saja, nanti saya yang tanggung jawab,” cerita Sri.

Atas kejadian itu, para korban mengalami luka pada bibir, rasa sakit pada wajah, rasa sakit pada pergelangan, bahu kanan, memar pada tulang kiri sebelah kanan, luka pada jari kaki kiri.

Disisi lain, Sri sangat kecewa dengan manejemen kafe Beladona tempat dia bekerja. Menurutnya, saat kejadian penganiayaan itu, tidak satupun karyawan dari pihak manajemen maupun keamanan yang datang membantu.

“Tidak ada yang bantu, saya hanya dilihat-lihat saja. Dimana perlindungan keamanan karyawan,” kesal Sri.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Baubau dengan nomor laporan polisi LP/  /II/Res.7.4.-2021/Sultra/Res Baubau.

Manejer Kafe Beladona, Nasrun yang dikonfirmasi terkait kejadian itu, enggan berkomentar.

Sementara itu, Romi yang disebut sebagai anggota Brimob namun mengaku sebagai anggota Polsek Lapandewa, membantah tudingan pelapor.

“Tidak semua yang diceritakan benar, banyak yang dilebih-lebihkan, tidak sesuai kejadian. Tidak ada yang dipukul. Justru teman saya yang memar dua orang. Satu di bibir, satu dibagian mata,” kata Romi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polres Baubau, Rabu (09/02/2021).

Baca Juga :  Kesal Tak Diberi Uang, Remaja di Makassar Pukul Bos RM Pakai Kaca Pyrex

Lebih lanjut Romi mengatakan, keributan itu terjadi antara pukul 03.00 – 04.00 Wita. Dia mengaku tersinggung karena korban mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

“Saya tersinggung karena ada bahasa anjing. Saya tanya pertegas, siapa yang kamu bilangkan anjing?, dia (Korban) jawab kamu yang anjing,” tutur Romi.

Bahkan menurut Romi, saat hendak pulang dan telah diatas motor, dia sempat mendapat pukulan dari belakang oleh pelapor. “Jadi soal pukul dan banting itu tidak benar. Kalau mendorong, iya. Namanya juga orang bertengkar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Romi juga menegaskan jika dia dan kawan-kawan masih dalam keadaan normal meski  telah mengkonsumsi minuman keras. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles