SATULIS.COM, BAUBAU – Pengakuan oknum polisi yang terlibat keributan di tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona, Briptu Romi sebagai anggota Polsek Lapandewa, dibantah langsung oleh Kapolsek Lapandewa, Ipda Subagio.
Kepada Satulis.com, Ipda Subagio menegaskan bila di Polsek yang dipimpinnya, tidak ada anggota bernama Briptu Romi.
“Itu tidak benar, tidak ada anggota kami yang bernama Briptu Romi,” ujar Ipda Subagio, Kamis (11/02/2021).
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K.,M.Si. Pihaknya mengaku akan segera menghubungi Satuan kerja (Satker) terkait kebenaran Romi sebagai anggota Polri.
“Namun kembali saya tegaskan bahwa di Polsek Lapandewa tidak ada yang bernama Briptu Romi,” tegasnya.
Diketahui, kasus penganiayaan terjadi di tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona, jalan poros Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Rabu (10/02/2021) dini hari. Penganiayaan terjadi antara tamu dan pelayan Kafe, dimana salah satu tamunya adalah Briptu Romi.
Kepada sejumlah wartawan, Briptu Romi mengaku tugas di Polsek Lapandewa, Polres Buton. “Bukan (Brimob), saya tugas di Polsek Lapandewa,” singkat Romi. (Adm)