SATULIS. COM, Buton Tengah – Kapolsek Bonetondo, Kabupaten Muna, Iputu Arman SH bersama Kanitresnya Aipda Rajab sekitar pukul 23.25 Wita malam, mendatangi Polsek Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan mereka diduga terkait dengan penahanan pelaku penjerat sapi liar di wilayah hutan desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka pada 28 Januari lalu atas nama Acis, warga Mone, kecamatan Lakudo yang dilakukan oleh Polsek Bonetondo.
“Iya benar semalam Kapolsek Bonetondo bersama Kanitresnya datang ke Polsek Mawasangka mau menyerahkan terduga pelaku pencuri sapi. Kebetulan mereka datang saat itu saya lagi piket” tutur Bripka Yasdar saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya oleh awak media ini, Kamis (18/02/2021) malam.
“Alasannya karena mereka tangkap pelaku yang TKP nya di wilayah Dahiango, Kecamatan Mawasangka. Tapi kami tolak, sebab sampai saat ini tidak ada aduan dari masyarakat kalau ada sapi yang hilang,” tambahnya.
Selain itu, alasan kuat sehingga Polsek Mawasangka menolak tahanan tersebut, karena pelaku yang ditahan sudah lebih dari 20 hari lamanya.
“Yang jelas semalam pak Kapolsek tolak itu tahanan. Kami tidak mau terima begitu saja apalagi nanti ada kesalahan administrasi,” katanya.
Sehingga lanjut Yasdar, karena tahanan tidak diterima, sekitar Pukul 24.00 wita lebih tahanan tersebut di bawah kembali kepolsek Bonetondo.
“Karena kami tidak terima, pelaku di bawa pulang kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya dilansir dari salah satu media lokal memberitakan bahwa Kepolisian sektor (Kapolsek) Bonetondo menahan warga Desa Mone, Kecamatan Lakudo,Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Penahanan tersebut karena diduga telah menjerat sapi warga di wilayah hutan desa Dahiango, yang masuk wilayah hukum polsek Mawasangka.
Hal itupun dibenarkan oleh terduga bahwa jerat sapi yang terpasang berada di hutan dekat desa Dahiango.
Hingga berita ini tayang, Kapolsek Bonetondo Kabupaten Muna melalui Kanitreskrimnya, Aipda Rajab, saat dihubungi melalui sambungan telponnya sedari siang hingga sore tadi belum mendapat respon. (Adm)
Peliput : Arwin