SATULIS.COM, BAUBAU – Setelah melakukan pemeriksaan urin kepada pegawai KPPN Baubau beberapa waktu lalu, BNN Kota Baubau kembali menyambangi dan melakukan pemeriksaan urin kepada pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau pada selasa (9/3).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra SH memberikan tanggapan positif dan mendukung langkah yang dilakukan oleh BNN Kota Baubau dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Menurutnya memastikan seluruh Aparatur Negara bersih dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba adalah langkah yang harus didukung.
“Tanggapannya positif dan baik untuk pelaksanaan implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2020. Kita dukung dan Insya Allah anggota saya negatif semua, karena selama ini saya pantau mereka dan mereka mendukung sekali dan juga kami menangani masalah tindak pidana narkotika, jadi kita juga harus mendukung BNN,” ungkap Jaya Putra.
Menyangkut beberapa instrument dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Jaya Putra menyatakan akan membangun komunikasi dengan BNN dalam mensukseskan program tersebut.
“Kita akan kerja sama dengan BNN untuk sosialisasi. Kita juga ada penanganan (Kasus) yang terkena narkoba juga, saling koordinasi untuk yang terkena narkoba (Penyalahgunaan) dalam bentuk asesmen untuk bisa tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Kajari Baubau juga menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Apalagi sampai terlibat dalam kejahatan peredaran gelap narkotika.
”Hentikan penggunaan narkoba, tidak ada gunanya dan demi kesehatan juga,” himbau Jaya Putra.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah S.Sos MSi, menjelaskan kegiatan sidak dan pemeriksaan urin bagi Aparatur Negara merupakan Instruksi Pemerintah yang harus dipatuhi.
Alamsyah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Kejaksaan Negeri Baubau yang telah memberi waktu untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020/2024 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
“Kegiatan ini memang kita pilih target yang berhubungan dengan penanganan kasus-kasus narkotika seperti Lapas, lingkungan kemenkuham, supaya kita memastikan bahwa kita sebagai penegak hukum ini betul-betul bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Alamsyah.
Pemeriksaan berlansung selama kurang lebih 1 jam dengan melibatkan 7 orang personil BNN Kota Baubau dengan hasil seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Baubau yang diperiksa dinyatakan bersih dari penyalahgunaan Narkotika. (Adm)