Jumat, November 22, 2024

La Ode Ahmad Monianse : Tri Hita Karana Sejalan dengan Falsafah Buton

SATULIS.COM, BAUBAU Sebagai Falsafah luhur yang dijunjung tinggi oleh Umat Hindu, Tri Hita Karana dinilai sangat sejalan dengan Sara Pataanguna yang telah dielaborasi oleh Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin MH. menjadi PO-5. Yaitu Pomaamaasiaka, Popiapiara, Poangka angkataka, Pomaemaeaka, dan Pobinci binciki kuli.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya, saat menghadiri acara Pesta Adat/Pawai Ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Saka 1943 di Kelurahan Karing-karing Kecamatan Bungi, Sabtu (13/3/2021). Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd.

Ketua Dewan Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama ini menuturkan, “Tri Hita Karana” memiliki konsep yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Begitu juga “Sara Pataanguna”, yang menjadi pedoman masyarakat Buton dalam menjaga dan menjunjung tinggi keanekaragaman.

“Di Kota Baubau khususnya dan Buton pada umumnya juga memiliki satu Falsafah dalam membangun keharmonisan yaitu Sara Pataanguna. Yang kemudian bapak Wali Kota kita mengelaborasinya menjadi PO-5 dengan menambahkan satu nilai yang sangat penting yaitu Pobinci-binciki kuli. Dan kelihatannya Falsafah ini benar-benar sangat relevan dengan Tri Hita Karana”, tutur Monianse seperti di rilis Diskominfo Baubau.

La Ode Ahmad Monianse juga menjelaskan, Tri Hita Karna merupakan falsafah hidup tangguh, memiliki ajaran yang menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan ini. Yaitu mengajarkan Bagaimana menyelaraskan hubungan manusia dengan Tuhannya, menyelaraskan hubungan manusia dengan alam, serta bagaimana menyelaraskan hubungan sesama manusia.

“Olehnya itu bapak Wali Kota berpesan kepada para Pinandito dan para pemangku Agama Hindu yang ada di Kota Baubau ini. Kiranya dalam membangun konsep PO-5, diharapkan adanya kontribusi dari Umat Hindu untuk menerjemahkan PO-5 ini dalam nilai-nilai keagamaannya. Karena PO-5 ini memiliki nilai yang bersifat universal sehingga dapat diterjemahkan oleh agama apa pun”, ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku UKM Terkendala Sarana dan Prasarana

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, sebagai salah satu dari komponen masyarakat Kota Baubau yang membangun peradaban di Kelurahan Karing-karing, Umat Hindu Bali memiliki hak dan tanggung jawab dalam menjaga kerukunan. Selain itu, Pemerintah Kota Baubau juga telah memberikan ruang yang cukup luas bagi Umat Hindu Bali untuk bersama-sama membangun Daerah.

“Perbedaan adalah sebuah keniscayaan, untuk itu perbedaan tidak harus dipertentangkan. Justru perbedaan inilah yang seharusnya menjadi kekuatan kita dalam membangun Bangsa ini. Yang lebih penting adalah mari kita membangun keharmonisan antara Umat Beragama di Kota Baubau ini. Karena pada prinsipnya, dalam kebersamaan kita tidak harus sama”, pungkasnya. (Adm)

Editor : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles