Jumat, November 22, 2024

Mahasiswa Pembakar Mobil Pemkot Baubau di Vonis 5 Bulan Kurungan

SATULIS.COM, BAUBAU Pengadilan Negeri Baubau akhirnya menjatuhkan vonis 5 bulan kurungan terhadap dua mahasiswa, yakni Dahlin (Wapresma Unidayan) dan Amir, Senin (29/03/2021). Keduanya didakwa atas kasus pengrusakan mobil milik Pemkot Baubau.

Keduanya ditangkap dan ditahan atas laporan Pemkot Baubau usai melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh terkait penolakan terhadap UU Cipta kerja/ Omnibuslaw.

Demonstrasi tersebut adalah aksi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unidayan, Dalman melalui rilisnya yang diterima redaksi Satulis.com mengatakan, apa yang terjadi serta semua proses panjang pengurusan kasus yang melibatkan kedua rekannya, akan jadi catatan serta pengalaman terbaik bagi mahasiswa Kota Baubau.

“Semoga ini membuat kualitas gerakan serta semangat kami dalam upaya melakukan fungsi kontrol kami tetap menggelora demi terciptanya masyarakat adil makmur,” tulisnya.

Pihaknya menghanturkan ucapan terima kasih untuk seluruh Advokat/tim kuasa hukum Wapresma Unidayan, Dahlin dan Amir, masing-masing Bang Toufan Achmad, Bang Rendy Saputra, Bang Irwan Rasyid, Bang Abdul Faris, Bang Agung Widodo, Bang Muin, Bang Samsu Umar, Bang Ihksan, serta Bang Firman yang telah mendapingi selama proses persidangan tanpa pamrih.

Tidak lupa pula ucapan terimakasih kepada seluruh senior dan masyarakat kota Baubau, terkhusus mahasiswa yang telah berkontribusi terhadap setiap pergerakan Mahasiswa di Kota Baubau.

Untuk kedepannya, pihaknya berjanji untuk tetap dan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat. 

“Dalam gerakan selanjutnya, InsyaAllah mahasiswa Kota Baubau tetap akan maju di garada depan dan membuat gelombang kejut yang lebih besar dari sebelumnya tanpa mencederai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pada akhirnya, Dalman mengutip Wiji Thukul, suara-suara itu tak bisa dipenjarakan, disana bersemayam kemerdekaan, apabila engkau memaksa diam, aku siapkan untukmu pemberontakan!. (Adm)

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Baubau Sidak Pasar

Editor : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles