Jumat, November 22, 2024

Dorong Anak Daerah Berinvestasi, Kepala BKPM: Harus Profesional

SATULIS.COM, KENDARI – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan sikapnya terkait dengan pelibatan anak-anak muda putra daerah untuk turut ambil bagian dalam investasi sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam setiap kunjungannya ke Sultra, Kepala BKPM selalu memotivasi anak-anak muda di daerah ini untuk menjadi pengusaha.

Pada kunjungannya ke sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), PT. Ifishdeco, Tbk, Rabu (31 Maret 2021), Kepala BKPM kembali menegaskan hal tersebut sembari menyebutkan prasyarat.

Disampaikan, perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra tidak boleh menguasai atau menangani semua hal dari A sampai Z. Beberapa urusan sebaiknya diserahkan kepada anak-anak daerah agar mereka bisa terlibat dan berkembang.

“Jangan semua urusan dari A sampai Z itu dikuasai oleh investor. Pengusaha lokal harus digandeng. Berikan kesempatan kepada anak-anak muda di daerah untuk mengelolanya,” ujar Kepala BKPM.

Namun, ada syaratnya. Anak-anak muda pengusaha ini harus benar-benar profesional. Bukan anak muda bermodal proposal atau anak muda yang karena kedekatan dengan bupati semata tapi tidak memiliki profesionalitas atas usaha yang hendak dikerjakan.

Sehari sebelumnya, seusai melantik dewan pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sultra, Kepala BKPM juga menyampaikan keinginannya agar pengusaha-pengusaha lokal didorong untuk turut ambil bagian dalam industri pertambangan di Sultra.

Kepala BKPM juga berharap, para pengusaha di Sultra masuk ke tingkat nasional, tidak hanya berpuas diri menjadi pengusaha di tingkat lokal. Kepala BKPM membayangkan ada anak-anak muda Sultra yang menjadi konglomerat pertambangan di daerahnya sendiri.

Oleh karena itu, Kepala BKPM menyambut gembira kesepakatan kerja sama antara pengusaha lokal Sultra dengan pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dengan pemanfaatan aspal Buton untuk pembangunan jalan di NTB. (Adm)

Baca Juga :  Sultra Terbitkan Pergub Terapkan Disiplin Penegakan Hukum COVID-19

Editor : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles