Jumat, November 22, 2024

LRSU Minaula Kendari Gelar Pendekatan Awal pada Tiga LKS LU/Pusaka di Busel

SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSU) ”Minaula“ Kendari melakukan kegiatan pendekatan awal program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Lanjut Usia pada tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS LU/Pusaka) yang ada di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Program ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan administrasi serta kelengkapan sarana dan prasara yang dimiliki masing-masing LKS sebelum LKS LU/Pusaka tersebut mendapatkan Program Layanan lansia.

Giat ini sesuai surat rekomendasi Kepala Minaula Kendari Nomor 228/4.6.3/RH.01.02/4/2021 Tanggal 05 April 2021. Giat dilaksanakan mulai tanggal 6-9 April 2021.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, H. La Ode Taatlan SH mengatakan, Kabupaten Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan lembaga tersebut, setelah staf Dinas Sosial Buton Selatan melakukan kunjungan dinas pada Februari lalu.

“Alhamdulillah, kami sangat berterimkasih kepada pimpinan LRSU Minaula Kendari yang telah merespon cepat permohonan kami dengan langsung menugaskan Stafnya untuk terjun ke lokasi LKS LU/Pusaka yang ada di Kabupaten Buton Selatan. Hal ini agar pihak LRSLU Minaula Kendari dapat mengetahui kondisi Objektif LKS LU/Pusaka binaan kami,” katanya.

Dalam Kunjungannya ke LKS LU/Pusaka di Buton Selatan, petugas LRSLU Minaula Kendari, Rahmawati, S.Psi dan Ira Selvirayanti, S.Kep melakukan advokasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap dua orang Lansia di masing-masing LKS LU/Pusaka yang telah diasesmen.

Selain itu, dua petugas tersebut menyampaikan sejumlah tahapan dan syarat administratif yang harus dipenuhi agar LKS LU/Pusaka dapat memperoleh bantuan.

Diantaranya, telah memiliki akta notaris, surat daftar dari Kemenkumham, memiliki visi misi, memiliki AD dan ART, struktur organisasi/SK pengurus dan SK pendamping lapangan, memiliki klien Lansia dan BNBA, rekening LKS, NPWP, surat domisili, tanda daftar LKS LU/Pusaka, dan rekomendasi dari Dinas Sosial Buton Selatan serta Rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diajukan ke Pimpinan Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia “Minaula” Kendari.

Baca Juga :  PT. DNM Surati Para Penambang 'Ilegal', Direskrimum : Kami Siap Proses Pidananya

“Selain syarat tersebut diatas, yang tidak kalah pentingnya lagi yakni Sekretariat LKS LU/Pusaka yang permanen dan lengkap dengan papan nama LKS LU/Pusaka yang dipasang didepan kantor Sekretariat,” papar Rahmawati.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Buton Selatan, Haryadi,S.Sos menambahkan, LKS LU/Pusaka yang dikunjungi yaitu, LKS LU/Pusaka Harapan Bangsa Buton Selatan, LKS LU/Pusaka Al Mujahidin Molona dan LKS LU Katoba Mambulu Kelurahan Laompo.

Haryadi menitip pesan kepada para Pengurus LKS-LU/Pusaka yang ada di Kabupaten Buton Selatan, untuk menjaga integritas dan kredibilitas LKS LU/Pusaka agar dapat bekerja secara profesional demi memperoleh kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat dalam melayani para Lanjut Usia yang memerlukan layanan.

‘Kita harus berpacu dengan kabupaten lain, karena target layanan di Loka RSLU Minaula Kendari Tahun 2021 hanya 9.760 penerima manfaat yang terbagi di 8 Provinsi pada Wilayah Kerja Loka RSLU Minaula Kendari. 8 Provinsi dimaksud yaitu, Provinsi Sultra, Sulteng,Sulut, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat,” tutupnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles