Sabtu, November 23, 2024

TPP Guru di Buteng Akhirnya di Cairkan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Sempat dikabarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS, khususnya para guru di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak akan dibayar karena tidak memenuhi kriteria, akhirnya dapat dibayarkan berkat perjuangan kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah.

Hal itu dimana sudah menjadi kesepakatan bersama antara forum guru, kepala BKPSDM serta kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan di gedung DPRD saat digelar rapat.

“Kita sudah sepakati di forum kemarin bersama DPRD untuk diselesaikan hak para guru ini sebelum lebaran Idul Fitri. Bahkan DPRD beri ultimatum selama 2×24 terhitung sejak kemarin” ujar Abdullah, kadis PK Buteng saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/05/2021).

Sehingga sejak pagi tadi kepala dinas PK intens berkoordinasi dengan pihak BKD terkait verifikasi kehadiran PNS dan verifikasi penilaian kinerja selama waktu yang ditentukan.

Tak hanya itu, Abdullah, juga membuat surat pernyataan pertanggungjawaban dengan Nomor 900/154/2021 yang isinya menyatakan bila dikemudian hari ada pemeriksaan BPK terkait TPP yang menggunakan absen biasa (manual) akan menjadi tanggungjawab sepenuhnya pihak dinas PK.

“Tadi sudah kita lakukan koordinasi terkait TPP ini dan alhamdulillah sudah selesai. Selanjutnya dinas PK akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan kekeuangan. Nanti keuangan akan keluarkan SP2D. Setelah ada itu dinas PK langsung ke Satker langsung di transfer ke rekening masing masing guru,” katanya.

“Intinya kita sudah lakukan verifikasi terhadap absen, baik finger maupun absen manual. Sudah dihitung semua dengan keterlambatannya termkasud kinerjanya (menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi dan tindak lanjut). Kesimpulannya TPP guru semuanya sudah bisa diterimakan dan tidak ada yang ditahan lagi seperti disampaikan BKD,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jalan Yang di Rusak Warga Kini Telah di Ganti Hotmix

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin, menyebutkan ada 113 guru yang tidak bisa menerima TPP.

Hal itu diakibatkan salah satu syarat penerimaan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN Buteng tak terpenuhi. (Adm)

Peliput : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles