Minggu, November 24, 2024

Pemda Busel Hentikan Honor Tenaga Magang Pol-PP Kantor Bupati Didemo

SATULIS.COM, BUTON SELATAN Sejumlah elemen mahasiswa yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Sampolawa serta Asosiasi Pemuda Advokasi Hukum dan HAM, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Buton Selatan (Busel), Kamis (03/06/2021).

Masa aksi memprotes kebijakan pemerintah Busel yang menghentikan sepihak honor 120 orang tenaga honorer Polisi Pamong Praja (PolPP) dari 273 orang tahun anggaran 2021 tanpa melalui seleksi penilaian kinerja. Padahal kebanyakan para honorer ini sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan telah melalui proses penggodokan pembaretan.

“Ini yang mau kita tanyakan, apa penilaian pemda kemudian menghentikan honor mereka,” tutur kordinator Aliansi Mahasiswa Sampolawa, Agi Karama Hungga.

Berbeda dengan Koordinator Asosiasi Pemuda Advokasi Hukum dan HAM, Yusuf Saputra. Dirinya menanyakan legitimasi SK yang diterbitkan pemerintah. Pasalnya, terdapat dua SK yang ada. Pertama, SK dengan jumlah honorer 150 orang dan SK dengan jumlah 273 orang.

Selain itu, ia juga meminta agar kedua SK tersebut diberikan kepada peserta aksi. “Ini yang kita mau tahu. Sebab informasi yang kita dapat ada yang baru magang tapi sudah diberi gaji. Sementara yang tidak digaji ini orang-orang lama semua. Makanya penting untuk kita pegang ini SK,” tegas Yusuf.

Menanggapi hal itu, mantan Kasat PolPP, Amrin Abdulah mengakui bila dirinya yang menandatangi SK tersebut. Namun yang ia tandatangani adalah SK perpanjangan kontrak honor sebanyak 273 orang bukan SK penerima honor. Artinya, ada kop SK yang diselipkan pada saat pengajuan perpanjangan kontrak honor.

“Mungkin ini kelalaian saya karena tidak teliti. Namun saya tidak menyangka ada kejadian ini. Karena kop yang disodorkan itu soal perpanjangan SK. Padahal terselip SK penerima Honor,” bebernya.

Baca Juga :  Pemda Busel Tanggung BPJS Ketenagakerjan Pegawai Non ASN

Menanggapi hal itu, Asisten III pemda, Harwanto, mengaku akan membayarkan kembali seluruh honor para honorer pada anggaran perubahan tahun 2021 kedepan. Keputusan ini merupakan langsung dari Bupati.

“Jadi hasil kesepakatan di DPRD kemarin itu, kami langsung menghadap di Bupati. Katanya Bupati akan di bayarkan di perubahan. Jadi intinya ini tidak ada masalah. Hanya penggunaan anggaran itu hanya dua kali. Jadi kegiatan yg tidak di akomodir di APBD awal, ajan dibayarkan di perubahan anggaran,” terang Harwanto.

Untuk honor yang terhitung sejak Februari sampai Juni itu terpaksa tidak dibayarkan mengingat postur APBD yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut.

“Jadi dengan keputusan Bupati tadi akan gugur SK yang 150 orang, yang diakui itu 273 orang itu,” pungkasnya.

Pertemuan itu dihadiri juga Kasat PolPP Busel, Dirman. Hadir pula Mantan Kasat, Amrin Abdulah. Kepala Kesbang Pol, Firman Hamzah dan Asisten Tiga Busel, Harwanto.

Usai menyimpulkan hasil pertemuan, ke empat pejabat tersebut kemudian membuat surat pernyataan akan membayarkan honor itu pada perubahan anggaran tahun 2021 mendatang. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles